BerandaKriminalWanita Pemilik Sabu Diamankan

Wanita Pemilik Sabu Diamankan

Terbaru

Kotabaru – Satresnarkoba Polres Kotabaru kembali mengamankan seorang wanita yang kedapatan memiliki satu paket sabu – sabu.

Hal ini berawal dari pengembangan tersangka MNF yang lebih dulu diciduk oleh Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Dari pengakuan MNF ia memperoleh barang haram tersebut dari AFA warga Desa Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

Dari informasi yang didapat dari MNF, Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung bergerak menuju lokasi pada hari Kamis 10/02/2022 sekitar jam 22.00 WITA dan melakukan penangkapan terhadap AFA.

AFA diamankan beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,73 gram, dua buah timbangan digital, dua buah Pipet yang terbuat dari kaca, satu buah alat hisap (bong), handphone merk VIVO dan tiga buah sedotan.

Kapolres AKBP M.Gafur Aditya Siregar SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Gunalis Agam,SH membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terkait penyalahgunaan sabu-sabu.

“Kita telah mengamankan barang bukti dan seorang wanita asal tanah bumbu karena diduga terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Kasat narkoba polres Kotabaru Gunalis Agam juga menghimbau dan mengajak semua masyarakat terutama pemuda dan pemudi yang ada di wilayah hukum Polres Kotabaru untuk menjauhi dan jangan pernah mendekati narkoba.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka