BerandaHabar BanjarbaruJelang Pilkada, KPU Lakukan...

Jelang Pilkada, KPU Lakukan Audiensi Dengan Pemkot Banjarbaru

Terbaru

Banjarbaru – Jelang Pemilihan Kepada Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru lakukan audiensi dengan Walikota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin, terkait tahapan yang akan di laksanakan dan sinergitas antara penyelenggara pemilihan dengan pemerintah Kota Banjarbaru, di Rumah Dinas Walikota Banjarbaru. Senin (01/05/24).

Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana mengatakan, audiensi tersebut untuk bersilahturahmi dengan Walikota pasca lebaran tadi.

“Dalam silahturahmi ini juga membicarakan beberapa hal terkait dengan tahapan-tahapan Pilkada, sekarang sudah sampai mana, masuk dalam dalam tahapan apa, itu yang kami sampaikan kepada pak wali,” ungkapnya.

IMG 20240507 WA0006 scaled
Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana membahas hasil tahapan pemilihan Walikota dan wakil walikota Banjarbaru, Rumah dinas Walikota Banjarbaru. Senin (1 Mei 2024).(Foto:TimRedaksi)

Selain itu, Rozy menyampaikan bahwa timnya akan berencana untuk melaunching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di gelar di akhir Mei nanti.

Rozy menyatakan, pihaknya telah melalui tahapan pembentukan badan Adhoc ditingkat Kecamatan dan Kelurahan, di tingkat Kecamatan pendaftaran sudah di tutup terakhir di hari Senin, untuk tingkat kelurahan dibuka pendaftaran tanggal 2 Mei 2024.

Sambung Rozy, KPU Kota Banjarbaru juga berkoordinasi dengan Walikota terkait persiapan sekretariat, karena personel sekretariat ditingkat Kecamatan berasal dari ASN.

“Berbeda dengan yang sebelumnya, untuk di Pilkada ini arahan dari KPU RI, bahwasanya setelah di lantik tanggal 16 Mei, paling lama 1 minggu, sekretariat sudah di bentuk dan SK nya dari Walikota, jadi kita minta tolong ke Walikota untuk mem follow up (menindaklanjuti) itu agar cepat, supaya PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sudah bisa langsung bekerja setelah di bentuk dan di lantik,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banjarbaru Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dahtiar, menjelaskan, untuk saat ini KPU Banjarbaru, terhitung tanggal 18 April 2024 sudah mengeluarkan SK KPU terkait dengan jumlah persyaratan dukungan untuk calon yang maju melalui jalur perseorangan di Kota Banjarbaru.

“Termasuk juga jumlah sebaran wilayah, untuk Kota Banjarbaru di perlukan sebanyak 19.061 jumlah dukungan untuk menjadi calon independen atau perseorangan di Banjarbaru, dengan jumlah sebaran minimal 3 Kecamatan, kita (Banjarbaru) punya 5 Kecamatan,” jelasnya.

Kemudian, terkait tahapan perseorangan dimulai tanggal 5 Mei 2024 sampai 17 Mei 2024, untuk persiapan penyerahan dukungan, KPU Banjarbaru melakukan sosialisasi terkait persiapan penyerahan dukungan pada tanggal 6 Mei 2024.

“Penyerahan dokumennya akan dilakukan oleh pasangan calon perseorangan, disanalah nanti syarat dukungan seperti E-KTP, berkas b1 KWK, itu nanti akan kami terima dari tanggal 8 sampai 12 Mei, tentu saja KPU akan membuat job desk (daftar tugas), pelayanan, dan tim untuk penerimaan syarat dukungan dari perseorangan tersebut,“ tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka