BerandaHabar KotabaruSakit Hati, Pria di...

Sakit Hati, Pria di Kotabaru Nekat Membunuh

Terbaru

KOTABARU – Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kotabaru yang terjadi pada Rabu (28/2/2024).

Pembunuhan tersebut diketahui dilakukan oleh sang suami lantaran cemburu dengan istri sirinya yang diduga berselingkuh dengan seorang lelaki AH (44).

Hal ini disampaikan Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto sewaktu konferensi pers yang didampingi Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Abd. Rauf dan Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Iptu M. Taufan Maulana, di Mapolres Kotabaru, Senin (04/03/24).

Kapolres AKBP Tri Suhartanto menyampaikan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA di Jln. Suryagandamana, RT 05 Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, atau tepat dihalaman Kantor Desa Sebatung, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Pembunuhan terjadi karena tersangka RD (35=red) warga Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, yang sakit hati dan cemburu karena istri sirinya berselingkuh dengan korban AN (44=red) warga Desa Semayap,” ungkapnya.

Kapolres AKBP Tri Suhartanto menambahkan, tersangka bermodalkan dua senjata tajam yang sudah disiapkannya, yang kemudian mencari korban, yang dimana tersangka menemukan korban dan istri sirinya duduk diayunan di TKP.

Melihat hal tersebut sontak pelaku langsung mendatangi dan menusukkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal kebagian vital tubuh korban.

“Pelaku berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Kotabaru satu jam kemudian dilokasi tidak jauh dari TKP,” tutur Kapolres Kotabaru.

Dengan tindakan yang dilakukan, pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau seumur hidup.

“Pelaku diancam pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup dan atau hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Penulis M.Nasaruddin

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka