BerandaKriminalTersangka Penikaman di Halaman...

Tersangka Penikaman di Halaman Kafe Booze Terancam Hukuman Seumur Hidup

Terbaru

Banjarbaru – Pelaku Penikaman di depan halaman Cafe Booze Kota Banjarbaru terancam hukuman mati atau seumur hidup yakni 20 tahun kurungan penjara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kota Banjarbaru melalui Wakapolres Kota Banjarbaru, Kompol Boma Wedhayanto Purnomo saat gelaran konferensi pers di aula Tribrata Mapolres Kota Banjarbaru pada Kamis (31/03/2022).

Kompol Boma mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya lantaran sering ditantang berkelahi oleh korban.

IMG 20220402 15462039

“Tersangka dan korban diketahui sama-sama di bawah pengaruh minuman keras, Tersangka yang kesal lantaran terus-terusan ditantang berkelahi oleh korban akhirnya pulang ke martapura dan mengambil dua buah pisau sebelum akhirnya kembali ke halaman cafe booze untuk melancarkan aksi penikaman terhadap korban,” paparnya.

Penikaman yang dilakukan tersangka, lanjut Kompol Boma, menyebabkan beberapa luka fatal sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

“Ada beberapa mata luka, tetapi yang diduga fatal yakni di punggung korban yang menembus hingga ke paru-paru, ditambah lagi di bagian perut yang menyebabkan usus korban terburai keluar,” terangnya.

Lantaran aksinya tersebut tersangka disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP. Sementara itu, bersama tersangka diamankan barang bukti 2 bilah pisau, pakaian korban, 1 unit mobil dan 1 unit kendaraan roda dua.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka