BerandaKriminalPria Paruh Baya Nekat...

Pria Paruh Baya Nekat Tikam Pelaku Pencuri Rokok 

Terbaru

Pria paruh baya berinisial WAP (54) diamankan petugas Polsek Pulau Laut Selatan lantaran melakukan tindak penganiayaan.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolsek Pulau Laut Selatan Iptu R. Azis saat dimintai keterangan Kamis (06/04/2023).

“WAP (54) diduga menganiaya seorang pria berinisial HA (26) yang terjadi di Desa Pulau Kerasian, Pulau Laut Kepulauan,” ungkap Kapolsek.

Lebih jauh Iptu R. Azis mengungkapkan jika kedua pelaku dan korban sama-sama berdomisili di Desa Pulau Kerasian.

Sementara itu, kata Kapolsek untuk kronologi sendiri berawal pada saat  korban HA (26) mengambil rokok yang ada di dalam warung rumah pelaku WAP (54) dan enggan membayar sehingga pergi begitu saja.

“Kamis, 06 April 2023, sekitar pukul 19.00 wita, TKP di Pelabuhan Desa Pulau Kerasian, RT 01, RW 01, Pulau Laut Kepulauan, Sontak Pelaku WAP (54) meneriaki korban HA (26) yang lari menuju arah pelabuhan Desa Pulau Kerasian. Setelah melihat korban lari kemudian pelaku WAP (54) mengambil pisau kecil yang ada di dalam warung miliknya kemudian mengejar korban,” jelas Iptu R. Azis.

Mendapati korban HA (26) di pelabuhan Lanjut Kapolsek, kemudian Pelaku WAP (54) langsung memukul ke arah leher korban dengan tangan kosong.

“Korban HA (26) pun melawan, kemudian pelaku WAP (54) kembali membalas dengan menusukkan pisau yang dibawanya ke arah pinggang dan perut korban HA (26) hingga korban terjatuh dan kemudian meninggalkannya,” terang Iptu R. Aziz.

Akibat penganiayaan tersebut korban HA (26) mengalami luka dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pulau Laut Kepulauan untuk dilakukan perawatan secara medis.

Sementara Pelaku WAP (54) diamankan pada Kamis sekira jam 23.00 wita saat berada dalam rumah bersama keluarga.

“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP, dengan ancaman dua tahun delapan bulan,” pungkasnya.

(Nsr/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka