BerandaHabar Provinsi KaltimAwas ! PNS Sering...

Awas ! PNS Sering Bolos Bakal Dipotong Tunjangannya 65 Persen

Terbaru

SAMARINDA. Penegasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan dilingkup Pemprov Kaltim kembali dilakukan. Apalagi pasca sidak ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim ditemukan banyaknya pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan jelas.

Hal itupun membuat Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik geram, dirinyapun dengan tegas membacakan aturan terkait sanksi yang bisa diberikan kepada ASN nakal ini.

Adapun sanksinya adalah memotong 65 persen tunjangan penghasilan. “Akan ada potongan 65 persen tunjangan penghasilan, jika pegawai tidak hadir tanpa keterangan,” ucapnya kepada awak media.

Akmal pun akan melakukan penilaian terhadap kinerja, kehadiran, realisasi anggaran, capaian, serta target yang dibuat oleh masing-masing OPD.

Dimana pada saat ke BKD Kaltim, dirinya mendapati sistemasi perekapan absensi yang janggal. Yaitu pembenahan baru dilakukan sore hari, hal inipun bisa menimbulkan celah bermainnya para pejabat terkait absensi.

Akmal pun dalam sidak saat itu menemukan sebanyak 30 pegawai absen tanpa keterangan dalam sistem DLH Kaltim. Untuk itu, pihaknya akan mencoba memperbaiki sistem kehadiran secara bertahap. “Ada yang cuti, keluar, dan sakit, maka sistemnya harus dibenahi secepatnya,” bebernya.

Akmal menyebut ada tiga komponen tunjangan penghasilan bagi para pegawai. Pertama, berkaitan dengan kehadiran. Kedua, beban kerja. Ketiga, kinerja dari masing-masing pegawai.

Dirinya juga nantinya akan terus melakukan sidak di setiap OPD. Tujuannya, untuk mengawasi dan mengoptimalkan kinerja para pegawai hingga mencapai target yang harus mereka penuhi.

“Kuncinya, kita akan turun ke lapangan. Sebagai evaluasi dan pembelajaran, untuk perbaikan kinerjanya,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka