BerandaHabar Provinsi KaltimPKL Pasar Pagi Diminta...

PKL Pasar Pagi Diminta Taati Aturan

Terbaru

SAMARINDA. Sudah sering kali para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Pasar Pagi atau Jalan Mas Tumenggung dan Jalan Jenderal Sudirman terus saja parkir dikawasan tersebut.

Meskipun, sudah sering kali juga petugas Satpol PP Samarinda melakukan penertiban mulai dari persuasif sampai menyita dagangan para PKL ini untuk kemudian di beri pembinaan.

Hal itu kembali terjadi pada Selasa (27/2) lalu, dimana petugas Satpol PP Kecamatan bersama Kelurahan Pasar Pagi melakukan penertiban kembali. Dan masih saja para pedagang berkelak dan menolak ditertibkan.

“Ini kesekian kalinya kami menertibkan, tapi kami tidak akan jera dan terus melakukan penertiban, sampai kapanpun, ” ucap Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini kepada awak media.

Dirinya juga meminta, agar para PKL ini sadar karena daerah penjualan mereka jelas mengganggu para pejalan kaki dan juga arus lalu lintas kendaraan.

“Ini kan selain melanggar, hak pejalan kaki menjadi tidak ada. Terlebih menjadi penyebab kemacetan, ” tegasnya.

Sementara itu, Wati pedagang bunga yang ditertibkan pun mengaku, tidak bisa berbuat banyak. Sebab sudah berjualan dilokasi itu sudah bertahun-tahun.

“Mau pindah kemana, langganannya beli disini, saya juga sering disini. Harusnya dikasih solusi dulu baru kami ditertibkan, ” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka