BerandaKriminalGuru SMP Jadi Pelaku...

Guru SMP Jadi Pelaku Pencabulan, Kadisdik Banjarbaru : Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku

Terbaru

Kepolisian Resort Banjarbaru kembali mengamankan seorang tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang siswi di salah satu SMP Banjarbaru.

Kejadian ini terjadi pada, kamis (29/09/22) lalu, yang di mana pelaku adalah seorang guru di sekolah itu, tindakan pencabulan ini terjadi di gedung sekolah bekas Laboratorium Bahasa di SMP tersebut.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor, membenarkan adanya kejadian pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Iya benar, telah terjadi tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, yang dimana pelaku merupakan oknum guru PNS,” ungkapnya.

Tajudin menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang berjalan kaki menuju sekolah dan sesampainya di sekolah, kemudian korban menuju kelas dan menaruh tas, kemudian korban mendatangi pelaku di TKP tersebut, dan bersalaman tangan layaknya guru dan murid dan meminta izin untuk tidak ikut kegiatan olahraga.

Namun di luar dugaan, korban kemudian ditarik sampai terduduk di lantai, dan pelaku memeluk korban dari belakang sambil meraba-raba dada korban, kemudian membuka kancing baju korban dan menggigit dada korban sampai berwarna merah.

Tak habis sampai di situ, pelaku juga mencium bibir korban berulang kali, kemudian korban keluar meninggalkan TKP sambil menangis menuju kelas, sesampainya di kelas, korban ditanya oleh temannya, Kemudian korban menceritakan kejadian tersebut dan kemudian melapor kepada guru dan kepala sekolah.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban pun pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, sontak orang tua mendengar kejadian yang terjadi kepada anaknya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya laporan tersebut pada, Sabtu (01/10/22), opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin oleh, Aiptu Deden A Lesmana, melakukan penyidikan terkait laporan tersebut dan tim berhasil mengamankan pelaku AS (37), yang merupakan Warga Transad Palam Blok A RT 007 RW 003, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya lantaran muncul nafsu saat dirinya didatangi korban dan membicarakan masalah tato, dan pelaku yang melihat tato korban pun kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Pelaku diamankan di memprosek yang enggan untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.

IMG 20220607 WA0035 1068x699 1
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Soetoyo.(foto: Dok.Habarkalimantan)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Soetoyo mengatakan, dalam hal ini Disdik mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Tentunya kami selaku Dinas Pendidikan, sangat menyayangkan dengan adanya tindakan tidak terpuji seperti ini, apalagi guru diharapkan selain mengajar juga memberikan pendidikan budi pekerti yang baik akhlak yang mulia kepada anak didik,” ucapnya.

“Dengan adanya kejadian ini, tentunya kami pun berharap, pelaku di proses secara hukum yang berlaku, dan semoga tidak akan ada lagi kejadian seperti ini, yang terjadi kepada anak murid sekolah, maupun kepada anak-anak yang lain,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka