BerandaKriminalKedapatan Bawa Sajam, Bulau...

Kedapatan Bawa Sajam, Bulau Diamankan Petugas

Terbaru

Banjarbaru – Seorang pria berinisial S (40) alias Bulau diamankan kepolisian Polres Banjarbaru di sebuah warung malam yang terletak di Jalan Trikora karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Senin (07/02/2022).

“Penangkapannya pada sekitar pukul 00.10 WITA dinihari tadi di sebuah warung malam yang berada di Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Sambungnya, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu buah sajam tanpa izin bejenis badik sepanjang 20 cm beserta dengan kumpangnya.

Awalnya, kata Tajudin, petugas kepolisian melakukan Patroli UKL di warung tersebut dan melihat seorang pria yakni tersangka Bulau bergelagat seperti menyembunyikan sesuatu dari pinggangnya ke bawah meja.

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi di warung malam tersebut, ditemukan senjata tajam jenis belati.

Saat ditanyakan oleh polisi, Bulau mengakui bahwa sajam jenis belati itu memang kepunyaannya, dan tidak memiliki izin.

“Tersangka Bulau mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” ungkapnya.

Alhasil, ia dan barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka