BerandaKriminalJanji Loloskan Jadi PNS,...

Janji Loloskan Jadi PNS, Oknum ASN Dipolisikan

Terbaru

Polsek Pontianak Timur menangkap MN, Warga jalan 28 Oktober ,Pontianak Utara karna terlibat kasus penipuan dengan modus menjanjikan seseorang lolos menjadi Aparatur Sipil Negara.

“Dia (Pelaku) juga merupakan ASN di salah satu instansi pemerintah, awal mula sipelaku menjanjikan bahwa pelaku bisa membantu untuk menjadikan pegawai negeri terhadap keluarga pelapor,” kata Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo saat memberikan keterangan di Mapolsek Timur, Senin (27/01/2020).

Sunaryo menyebut, korban yang merasa ditipu itu mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

” Itu 163 juta, itu DPnya untuk 4 orang,” sebutnya.

Pelaku menjanjikan,lanjut Sunaryo bahwa korban yang dijanjikan akan ditempatkan sebagai PNS departemen kesehatan.

“Pelaku menjanjikan ke korban akan di masukan sebagai PNS di departemen kesehatan pada tahun 2018,” lanjutnya.

Sunaryo mengimbau agar masyarakat jangan cepat percaya terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab menjanjikan seseorang lolos menjadi pegawai negeri.

“Warga masyarakat, yang anak-anaknya berminat menjadi PNS dapat berhati-hati lagi. Jangan mudah percaya, dengan oknum yang tidak dapat dipercaya,”imbaunya.

www.suarakalbar.co.id

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka