BerandaHabar BanjarbaruBangun Diatas Lahan KHL,...

Bangun Diatas Lahan KHL, PT JT Dapat Peringatan Dishut Kalsel

Terbaru

Banjarbaru – Pemilik bangunan diduga kandang ayam di Jalan Kurnia Ujung RT 6 RW 3 Kelurahan Landasan Ulin Utara (Laura), Kota Banjarbaru telah diberi peringatan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diungkapkan Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Haris Setiawan jika bangunan milik PT JT seluas kurang lebih satu hektar dengan bahan cor beton itu telah diberikan peringatan atas kekeliruan pendirian.

Dijelaskan Setiawan, Peringatan yang ditujukan kepada PT JT diantaranya tidak boleh melanjutkan kegiatan pembangunan di lokasi tersebut. Kemudian pihak Dishut Kalsel belum mengizinkan pengoprasian aktivitas ternak.

“Pembongkaran belum bisa kita lakukan. Hanya larangan melanjutkan pembangunan dan pengoprasian,” ujarnya saat diwawancara di ruangannya, Kamis (2/6).

Sementara itu, Setiawan mengaku jika pihaknya telah kecolongan dalam hal pengawasan pendirian bangunan tersebut. Meskipun kata Haris panggilan akarabnya pihak Dishut kerap berpatroli di daerah sana.

“Kami sudah berpatroli tapi tidak sadar bangunan masuk KHL,” ucap Haris.

Sejauh ini Ia mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data terkait persoalan tersebut. Serta dibantu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam hal penyelidikan lebih jauh.

Diketahui luas kawasan hutan lindung di Landasan Ulin Utara Jalan Kurnia itu sebesar 900 hektar lebih. Sementara luas bangunan yang diduga kandang ayam itu sekitar 1 hektar.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka