BerandaHabar BanjarIsu Dugaan Dukun Cabul...

Isu Dugaan Dukun Cabul Hebohkan Warga Karang Intan

Terbaru

Martapura – Warga Karang Intan, Kabupaten Banjar dihebohkan dengan adanya isu dugaan pencabulan terhadap seorang Wanita.

Hal tersebut terkuak Melalui kuasa hukum korban, Krisnha Dewa advokat dari Kantor Equity Legal Law Firm Banjarmasin saat mengadakan jumpa pers bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh kliennya.

“Kita sudah menghadap Kapolres Banjar dan menceritakan hal ini dan beliau cepat menginstruksikan anak buahnya untuk menelisik masalah tersebut,” ujar Krisnha, Kamis (2/5/2022).

Dikatakan Krisnha, Permasalah ini sangat serius dan apabila jika ada korban lain selain kliennya, maka dipersilahkann mengadukan ke pihaknya, sehingga ada banyak bukti untuk menjerat diduga dukun cabul yang kerap mengaku sebagai tuan guru yang terkenal di Kalsel itu.

Dikisahkan, berdasar penuturan wanita (korban), ia terlilit hutang hampir 100 juta. Kemudian wanita itu mendengar bahwa di suatu desa di Karang Intan ada guru yang bisa membantu mendatangkan duit dari alam sebelah.

“Nah, kejadian kedua ini terjadi Februari 2022 lalu. Di mana korban dijanjikan akan mendapat uang alam sebelah 800 juta jika memenuhi syarat-syarat termasuk digauli. Akhirnya, karena tidak ada keberhasilan, korban merasa dibodohi sehingga mengadu kepada kami,” ujarnya.

Sejatinya lanjut Krisnha, korban Sembilan tahun yang lalu juga pernah mengalami hal serupa oleh si dukun cabul yang menurut korban juga menjadi tokoh warga di desa tertentu di Karang Intan. 

“Korban mengalami tekanan mental karena saat digauli sebenarnya suaminya ada menunggu di ruang tamu, tanpa diketahui sang suami sampai suaminya meninggal. Beban moril itu dipendam korban,” bebernya.

Krisnha menduga, dukun cabul ini memanfaatkan keputusasaan korban yang terlilit utang. “Korban tertarik memenuhi syarat karena si dukun bilang kalau baru saja ia berhasil membantu orang lain yang cair 1 miliar dari alam sebelah setelah melakukan ritual begitu,” tutupnya.

WhatsApp Image 2021 11 18 at 12.11.17

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Warhamni mengungkapkan jika hal tersebut masih sebatas kabar burung. Namun ujar Wakil Rakyat Dapil Karang Intan ini menyebut jika nantinya memang terbukti mau tidak mau pihaknya akan mengambil sikap.

“Untuk saat ini masih sebatas kabar burung yang santer terdengar dimasyarakat, namun jika memang hal tersebut sudah diranah penyidik pasti akan ditindak,” ucapnya usai rapat Paripurna DPRD Banjar.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka