BerandaHabar Provinsi KaltimAtasi Tambang Ilegal Akmal...

Atasi Tambang Ilegal Akmal Sebut Masih Dipetakan

Terbaru

SAMARINDA. Sudah bukan rahasia, Kaltm menjadi sarang dari tambang ilegal. Apalagi semenjak kewenangan beralih pada pemerintah pusat. Seolah, tambang hantu ini merajalela bahkan masuk ke pemukiman warga.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyebut akan memetakan terlebih dahulu permasalahan terkait tambang ilegal di Kaltim. Sebab saat ini dia baru saja bertugas sekitar 1 minggu.

“Saya mau memetakan dulu potensinya karena kan baru seminggu ya (bertugas). Saya mau tanya dulu ke teman-teman soal permasalahannya ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim,” Ucapnya pada awak media.

Akmal menyebut, ketika inti persoalannya sudah diketahui, maka pihaknya akan coba mencarikan solusi. Akmal Malik menegaskan, rakyat Kaltim berhak untuk hidup dan harus dicarikan solusi terbaik karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Masyarakat juga hidup dari pertambangan. Kita tahu se-Kaltim itu potensinya pertambangan. Makan dan hidup dari situ, jadi harus dicarikan solusi yang tepat agar jangan mengganggu penghasilan masyarakat,” tegasnya

Akmal memastikan, pihaknya akan mencari solusi dengan menegakkan aturan secara bijaksana. Pun terkait kewenangan soal tambang yang sudah ada di pemerintah pusat, Akmal menyebut pasti akan menyampaikan persoalan itu ke pusat.

“Ya pastinya, kita kan wakil pemerintah pusat di daerah. Kalau memang ada kewenangan yang di pusat, akan kita sampaikan ke pusat. Kalau kewenangannya di kita, akan kami komunikasikan. Begitu juga di kabupaten atau kota,” ujarnya.

Diketahui, permasalahan tambang ilegal di Kaltim memang selalu jadi perbincangan hangat dan jadi sorotan masyarakat. Apalagi dengan banyaknya korban jiwa yang meninggal di lubang bekas tambang. Sepanjang catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, hingga 2023 ini sudah ada 45 korban meninggal di lubang tambang.

Pemprov Kaltim pun seakan tak bisa melakukan hal apapun mengenai kejadian tersebut. Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi periode 2018-2023 tiap ditanya perihal tambang ilegal pun selalu mengatakan bahwa kewenangan soal tambang sudah ada di tangan pemerintah pusat. Menurut mereka, pemerintah daerah tak bisa menangani persoalan tersebut. 

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka