SAMARINDA. Masa kampanye belum lah lagi dibuka oleh KPU untuk para calon legislatif.
Namun, hal itu banyak didahului oleh para bacaleg dengan memasang wajahnya di setiap sudut kota.
Bahkan tak jarang, baliho kampanye dari para caleg itu dipampang diwadah yang bukan semestinya.
Sebelum masuk pada masa kampanye pada bulan November 2023 mendatang dan baliho semakin marak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal meminta bacaleg tak pasang baliho dengan memaku di pohon.
“Sebaiknya dihindari memang, jika kita berprinsip kelestarian lingkungan, kebiasaan ini kan sudah lama bahkan ada penertiban, paling tidak manfaatkan yang lain lah, dari segi estetika juga kurang bagus apalagi (dipasang) di tengah jalan,” ucapnya Rabu (11/10/2023).
Secara khusus, dia berharap para bacaleg mengingatkan para relawan atau simpatisannya agar tidak memasang baliho di pohon-pohon agar tidak merusak kelestarian lingkungan hidup.
“Kita harap dari pihak caleg-nya, ketika pada saat memberikan instruksi pada anggotanya, perhatikan estetika, perilaku lingkungan hidupnya, sehingga kita juga harus berpikir tata kota kita bagus,” ungkapnya.
Nantinya DLH melalui Kesbangpol Kaltim akan mencoba berkomunikasi kembali ketika dimulai masa kampanye agar diberi pemahaman dalam pemasangan algaka (alat peraga kampanye).
“Artinya diberi pemahaman jangan memasang pada tempat kurang layak,” tegasnya.
Selain itu juga ada tentunya penertiban akan dilakukan satpol PP sebagai OPD yang memegang tupoksi untuk melakukan penurunan algaka yang tidak sesuai estetika lingkungan hidup “Pekerjaan satpol PP untuk itu (menertibkan), kalau bicara pohon tentu agar makhluk hidup tetap terjaga,” pungkasnya.