BerandaHabar Provinsi Kalsel5 Orang Diperiksa Sebagai Saksi...

5 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Tapin

Terbaru

NEWSWAY.ID – Pada hari Senin (6/6) 2022, 5 orang diperiksa sebagai saksi terkait dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyimpangan aliran dana terkait kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan bendungan tapin tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.

Seperti dilansir dari kejati-kalimantanselatan.kejaksaan.go.id, hal tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor Print -02/O.3/Fd.2/05/2022  tanggal 20 Mei 2022, disebutkan 5 orang saksi yang diperiksa.

1.       H selaku Pemilik Tanah

2.       D selaku Pemilik Tanah

3.       G selaku Pemilik Tanah

4.       A selaku Pemilik Tanah

5.       AR selaku Pemilik Tanah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri.

Hal itu guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyimpangan aliran dana terkait kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan bendungan tapin, tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka