BerandaHabar Provinsi KaltimAkmal Minta Truk Tambang...

Akmal Minta Truk Tambang Tak Melintas di Jalan Umum

Terbaru

SAMARINDA. Polemik penghadangan truk muatan batu bara yang melintas di jalan umum tepatnya di Kecamatan Batu Kajang, Paser, Kaltim tersorot hingga ke nasional.
Bagaimana tidak, upaya penindakan aparat dinilai tumpul.
Hingga akhirnya, masyarakat yang turun tangan untuk menertibkan aktifitas yang jelas-jelas melanggar hukun tersebut.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyebut penting untuk mematuhi aturan pemanfaatan fasilitas umum dalam kegiatan perekonomian.
Hal ini terutama berkaitan dengan penggunaan jalan umum oleh kendaraan pengangkut komoditi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batubara di Kabupaten Paser.
“Kita ingatkan pengelolaan sumber daya alam itu agar mematuhi tata aturan yang berlaku,” tegas Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, kepada awak media.
Akmal Malik yang juga sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, dan perkebunan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
“Saya bersama Bapak Bupati akan terus mencoba mengingatkan perusahaan terkait. Bahwa ada Perda yang mengatur ketertiban pemanfaatan fasilitas masyarakat seperti jalan umum,” tegasnya.
Menurut Akmal, pemerintah daerah berupaya agar ekonomi tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Selain itu persoalan dugaan kegiatan ilegal, Pj Gubernur Kaltim tersebut menepis bahwa hal ini bukan ranah pemerintah, namun penegak hukum.
Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Akmal juga mengaku telah meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah yang ada.
“Jangan sampai benturan-benturan regulasi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” Bebernya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka