Kotabaru – Telah lama vakum, Pemerintah Kabupaten Kotabaru hidupkan kembali program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menggelar rapat koordinasi bersama Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan yang ada di Kotabaru.
Rakor yang dipimpin oleh sekretaris daerah Kabupaten Kotabaru, H. Said Ahmad didampingi Asisten II, H Akhmad Rivai ini terselenggara di Operation Room Setda Kotabaru pada Selasa (29/03/2022).
Pada kesempatannya, Sekda Kotabaru H. Said Akhmad menjelaskan jika pihaknya berencana akan menghidupkan kembali program dana csr oleh pihak swasta dan BUMD.
“Untuk Kabupaten Kotabaru lama sekali vakum, makanya Kita hidupkan kembali melalui forum CSR ini. Supaya nanti antara program kewajiban CSR dengan program pemerintah daerah dapat berjalan sinkron,” ujarnya.
Hal ini tentunya, lanjut Said Ahmad supaya program CSR tidak operlating dengan Apbdes dengan Apbd kabupaten.
“Jadi yang mana urusan wajib yang mana urusan pilihan, supaya nanti ada peran swasta karena pemerintah daerah tanpa dukungan swasta tidak mungkin dapat melakukan pembangunan dan ini dikoordinasikan dalam bentuk program CSR,” jelasnya.
Said Ahmad berharap dengan terbentuknya forum CSR ini Pemerintah dapat memantau kewajiban perusahaan.
“Di forum grup CSR ini mereka wajib melaporkan semua dan apa yang mereka lakukan selama setahun oleh perusahaan yang ada di kotabaru, kita pantau apa kontribusinya untuk daerah,” tutupnya.