BerandaHabar KotabaruDPRD Kotabaru Dorong Pengkajian...

DPRD Kotabaru Dorong Pengkajian Ulang Pemanfaatan Sumber Air Eks Tambang

Terbaru

KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis.S.Sos meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengkaji ulang rencana pemanfaatan eks galian tambang Sebuku Coal Group (SCG) untuk dijadikan bahan baku air bersih di wilayah setempat.

“Pemerintah daerah berwacana memakai itu, ini menimbulkan pro dan kontra,” ucap Syairi Mukhlis di Kotabaru Senin (22/4/2024).

Menurut Syairi, berdasarkan kajian dari dinas PUPR dan selesainya Detail Engineering Design (DED) Sungai Seratak maka seyogyanya di lakukan pelaksanaan pembangunan kelanjutan proses pemanfaatan Embung sungai Seratak.

“Kalo memang lebih berpotensi mata air yang di Seratak kenapa kita harus memilih yang lain,” terangnya.

Syairi Mukhlis mengakui telah menerima wacana Pemerintah Daerah untuk kegiatan pemenuhan kebutuhan tentang air bersih melalui pemanfaatan air ex tambang yang sudah selesai dan tidak di pergunakan lagi.

Penyusunan DED Embung Seratak sudah melalui proses tahapan pengkajian studi kelayakan oleh Bapeda dan hasilnya memenuhi kriteria embung atau intek Instalasi Kota Kecamatan (IKK).

Tiga faktor utama hasil studi Sungai Seratak memiliki kelayakan dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

“Intek IKK di Seratak diprediksi melayani air bersih untuk Kecamatan Pulau Laut Timur Pulau Laut Sigam dan Pulau laut utara,” pungkasnya.

Penulis M.Nasaruddin

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka