BerandaHabar KotabaruRatusan Pedagang RDP Dengan...

Ratusan Pedagang RDP Dengan DPRD  Kotabaru Sampaikan Penolakan

Terbaru

Ratusan pedagang Pasar Kemakmuran dan Pedagang Pasar Limbur Raya datangi kantor DPRD Kabupaten Kotabaru untuk menyampaikan aspirasinya terkait akan dilaksanakannya Bazar UMKM, di siring laut pada bulan Ramadhan 1444 hijriah.

Aspirasi tersebut ditanggapi langsung oleh DPRD dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua II DPRD Kotabaru Dr. M. Arif dan dihadiri anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Komisi I, II dan II, Senin (20/3/2023).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menegaskan terkait kesepakatan tidak adanya kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sandal dan lainnya di Siring Laut selama Bazar Ramadhan 1444 Hijriah.

IMG 20230320 154843 scaled
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan hasil dengar pendapat kepada pedagang Pasar Limbur Raya, Senin (20/3/2023). -Foto NSR/HK.

“Kepada Dinas terkait kami mohon agar dapat mengambil kesepakatan apa yang diinginkan oleh pedagang pasar Limbur raya tersebut, dan hari ini harus ada keputusan dan kesepakatan karena ini mengenai perut apalagi momen satu kali dalam satu tahun,” ucap Syairi Mukhlis.

Yang jelas kata Syairi, DPRD Kotabaru bersama pedagang menolak dilaksanakan kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya, kalau Bazar UMKM atau pasar wadai Ramadhan. 

“Kami tidak menolak asalkan peserta UMKMnya berasal dari kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru, untuk menjual hasil kreatif dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru, Hasil kesepakatan ini akan kita sampaikan ke bapak Bupati Kotabaru dan juga ke dinas terkait,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindagkop Ir. H. Hardani mengatakan sebenarnya pihaknya sudah menawarkan tempat yang gratis kepada para pedagang limbur raya untuk berjualan pakaian, sepatu dan lainnya. 

“Namun mereka tetap tidak mau, apa yang menjadi keluhan mereka akan kami tampung dulu dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” ucap Hardani.

Senada, Plt Kepala Disparpora Kotabaru Risa Ahyani mengatakan apa yang diinginkan para pedagang limbur raya untuk tidak ada yang boleh berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya di siring laut pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini pihaknya juga belum bisa mengambil keputusan karena pihaknya punya pimpinan seperti Bupati dan Sekretaris Daerah Kotabaru.

“Namun sebagai pemerintah daerah kabupaten Kotabaru, kita menerima dan menyerap aspirasi mereka para pedagang tersebut dan akan kita bahas kembali dengan pimpinan kami serta akan kita tinjau kembali. Apapun yang menjadi keputusannya nanti berarti itulah yang terbaik. Kita dari pemerintah daerah kabupaten Kotabaru tidak ada niatan apa-apa, kecuali hanya untuk meramaikan kegiatan di bulan ramadhan tahun ini di siring laut,” ucap Risa Ahyani.

“Terkait EO yang dipermasalahkan oleh para pedagang tersebut, sebenarnya EO tidak ikut campur dalam hal ini karena mereka hanya membantu pemerintah kabupaten Kotabaru,” tutup Risa Ahyani.

(Nsr/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka