BerandaHabar KotabaruKetua DPRD Kotabaru Syairi...

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Angkat Bicara Terkait Kelanjutan Bangunan Rumah Sakit dan Perkantoran 

Terbaru

Kotabaru – Melalui Percakapan Whatsapp Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis mengatakan Terkait rencana kelanjutan pembangunan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR ) rumah sakit masih dalam proses pengajuan karena sifatnya bangunan lanjutan,” ucap Syairi Muklis, Selasa (19/04/2022).

Adapun kelanjutan perkantoran baru di kawasan desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara dari informasi yang didapat oleh tim kompensasi PT. Sebuku Tanjung Coal (STC) tidak akan melanjutkan bangunan yang sudah terbangun.

“Kecuali bangunan baru terkait dengan perkantoran yang ada di desa Sebelimbingan,” ujar Syairi.

Lebih jauh lagi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis mengatakan, berhubung Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Stagen terkait dengan pelayanan publik. Bupati H Sayed Ja’far dan tim kompensasi meminta kepada pihak PT. Sebuku Tanjung Coal (STC)  supaya bisa dilanjutkan kembali dengan dana Kompensasi, dalam rangka percepatan lanjutan pembangunan Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra yang ada di desa Stagen.

“Agar Rumah Sakit tersebut bisa difungsikan dengan waktu yang cepat. Dan bisa memberikan pelayanan kesehatan  yang maksimal kepada masyarakat Kotabaru,” terangnya.

Dengan tidak bisa di lanjutkannya perkantoran baru yang ada di kawasan desa Sebelimbingan dengan dana Kompensasi, Syairi Mukhlis sangat menyayangkan hal tersebut.

“Tapi harapan kita ketika perkantoran yang ada di desa Sebelimbingan tidak bisa di kabulkan oleh pihak PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dengan dana Kompensasi, saya sangat berharap tentu Rumah Sakit bisa di bangun dengan dana Kompensasi agar bisa digunakan secepatnya dan masyarakat Kotabaru bisa merasakannya,” harap Syairi.

“Karena bangunan tambahan Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Stagen bukan dana dari APBD melainkan dana Kompensasi, tentu kami akan menerima dalam bentuk aset, mungkin dalam bentuk pengawasan pelaksanaan  akan kami lakukan di lapangan. Sebelum aset diterima akan diadakan di Paripurnakan. Dan kami melakukan kroscek kelapangan apakah sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya(RAB) yang direncanakan dan kualitasnya apakah sesuai,” tutup Syairi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka