BerandaHabar KotabaruHanya 2 dari 22...

Hanya 2 dari 22 Kecamatan Di Kotabaru Yang Mendapat Pelayanan Angkut Sampah Oleh DLH

Terbaru

Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 22 Kecamatan ini, belum sepenuhnya mendapat layanan pengangkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru, pasalnya keterbatasan sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan angkut sampah saat ini masih terbatas.

Sedangkan Kecamatan atau Desa yang belum mendapatkan pelayanan dari Dinas Lingkungan Hidup itu, umumnya sampah dikelola masyarakat secara langsung yaitu dengan cara membuang sampah di tanah kosong yang terdapat di sekitar rumah untuk kemudian ditimbun atau dibakar.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup saat ini setidaknya sudah mengoperasikan 10 truk untuk melaksanakan pengangkutan sampah di 2 kecamatan. 

IMG 20220927 103544 scaled
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kotabaru M.Adi Nuryanto (foto Nasar)

Kepala Dinas lingkungan Hidup Maulidiansyah melalui Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru M. Adi Nuryanto mengatakan, ada 10 truk dan 6 Tosa  yang di operasikan untuk pengambilan sampah yang ada di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam.

“Tosa itu untuk mengambil sampah yang ada di dalam gang-gang yang tidak bisa di masuki oleh truk. Diperkirakan sekitar 40 ton sampah perhari untuk di angkut ke TPA yang ada di desa Sungup, kecamatan Pulau Laut Tengah, itu selain sampah rumah sakit dan sampah Lembaga Pemasyarakatan. Kami pun sudah menetapkan jam pengambilan sampah oleh truk dari jam 6 sampai jam 8 pagi,” ucapnya.

Adi Nuryanto juga menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup juga mempunyai 2 buah exsafator,1 buah doser, 1 buah Sentinel untuk menyedot debu di jalanan.

“Sementara ini kami hanya bisa melayani 2 kecamatan dan ada 20 kecamatan lagi yang belum bisa di layani di karenakan tidak ada lahan TPA. Dan ada 1 kecamatan yang mana sampahnya di kelola oleh BUMDES yaitu kecamatan Kelumpang Hilir,” Terang Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup itu.

Agus salah seorang supir armada truk pengangkut sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru mengatakan setiap hari dirinya mengangkut sampah dari jam 5.30.

“Saya biasanya mengambil sampah yang ada di TPS di bantu 3 orang untuk memasukkan sampah ke dalam truk,” ucap Agus

Agus juga berharap kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Buanglah sampah pada tempatnya, ini untuk kebersihan Kotabaru juga dan buanglah sampah saat jam yang sudah di tentukan, jadi kami ketika mengambilan sampah di TPS tidak ada lagi sampah yang tertinggal,” ucapnya ketika di temui saat pengambilan sampah di TPS desa Semayap, Rabu (27/09/2022).

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka