BerandaHabar BanjarMinimarket Ini Terapkan Persyaratan...

Minimarket Ini Terapkan Persyaratan Jika Ingin Tebus Murah Minyak Goreng, Minimal Belanja 100 Ribu Rupiah?

Terbaru

Martapura – Sebuah minimarket di Sekumpul Kabupaten Banjar diduga menjual minyak goreng sesuai dengan edaran Menteri Perdagangan yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan se Indonesia.

Meski harga telah sesuai dengan harga eceran tertinggi minyak goreng, namun di minimarket tersebut terdapat persyaratan jika ingin membeli minyak goreng tersebut  harus dengan membeli produk lain dengan nilai minimal mencapai 100 ribu rupiah.

Dari video yang dibagikan seorang warga Martapura memperlihatkan aturan dari minimarket tersebut, yakni “Setiap pembelian Rp 100 ribu, tebus minyak goreng 1 liter atau 2 liter 14 ribu/liter.

Sementara, saat dikonfirmasi pada Kamis sore (3/3/2022), Latifa selaku pengawas mini market membenarkan jika pihaknya menerapkan persyaratan tersebut.

Hal tersebut kata Latifa dikarenakan langkanya minyak goreng saat ini, sehingga pihaknya melakukan hal tersebut untuk mengantisipasi terjadi kehabisan stok minyak goreng

“Jadi benar yang di dalam video itu. Siapa yang ingin membeli minyak goreng wajib terlebih dahulu untuk berbelanja 100 ribu. Hal ini sudah kami lakukan dari akhir bulan Februari 2022 tadi. Ini upaya kami agar minyak goreng tidak lekas habis,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa aturan tersebut katanya berlaku pada 4 merek minyak goreng, yakni minyak goreng merk Sovia, Sedap, Sania, dan Fortune. 

“Empat merk itu yang didapatkan jika para pembeli belanja Rp 100 ribu. Namun saat ini kita lagi kehabisan stoknya,” tutup Latifah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka