BerandaHabar KotabaruSyairi Muklis : CDOB...

Syairi Muklis : CDOB Tanah Kambatang Lima Murni Aspirasi Masyarakat

Terbaru

Pusat Studi Kebijakan Publik Lembaga Peneliti dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan merilis Laporan Penelitian Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah atau CDOB (Calon Daerah Otonom Baru) Tanah Kambatang Lima (TKL).

Penyampaian rilis Laporan Penelitian Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah, berlangsung di Lantai IV Gedung Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (9/6/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, terkait dengan wacana pemekaran Calon Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima tepatnya di daerah Kalimantan Selatan Kabupaten Kotabaru dan terdiri 12 Kecamatan. Wacana ini juga ujar Syairi muncul karena benar-benar aspirasi masyarakat yang datang ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Berdasarkan kajian Publik yang disampaikan, ini bukan dari kepentingan politik. Secara aturan Undang-Undang No.23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2007 tentang  pembentukan dan pemisahan, atas dasar itulah kami memenuhi persyaratan baik dasar kewilayahan, persyaratan dasar kapasitas daerah dan persyaratan administrasi yang harus kami penuhi,” Jelas Syairi.

Sehingga lanjutnya, masuk ke pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan kemudian mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD provinsi Kalimantan Selatan.

“Jadi tinggal tahapan ini lah yang kami kejar,” beber Syairi.

Lebih jauh lagi Ketua DPRD Kotabaru mengatakan bahwa persyaratan administrasi untuk pengajuan ke Provinsi segera disiapkan.

Dikatakan Syairi, Setelah kajian Publik dinyatakan selesai, maka akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.

“Semoga persetujuan dari DPRD Provinsi tidak mengalami hambatan, Karena kami yakin tidak ada kata untuk di tolak oleh Provinsi sebab ini adalah untuk kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Kotabaru yang ada di 12 Kecamatan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Perwakilan Kalsel, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua menyatakan turut memperjuangkan rencana Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru.

“Habib Banua berjanji usulan tersebut akan dibawa ke forum rapat Komite I DPD RI, di Jakarta, dalam waktu dekat. Insya Allah nama Tanah Kambatang Lima dimasukkan dalam DOB yang akan diperjuangkan Komite I DPD RI,” ucap Habib Banua.

Laporan penelitian kajian kelayakan pemekaran daerah tersebut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis S.Sos, Anggota DPRD Provinsi KalSel Abdurahman Bahasyim SE.MM selaku Wakil Ketua  DPD RI, Tim Kajian ULM, BRID Provinsi Kalsel, jajaran Pemprov Kalsel dan perwakilan masyarakat. 

Penulis M.Nasarudin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka