BerandaHabar Kotabaru99 Persen Masyarakat Calon...

99 Persen Masyarakat Calon Daerah Otonom Baru Setuju Pemekaran

Terbaru

Pusat Studi Kebijakan Publik Lembaga Peneliti dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan merilis Laporan Penelitian Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah atau CDOB (Calon Daerah Otonom Baru) Tanah Kambatang Lima (TKL).

Penyampaian rilis Laporan Penelitian Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah, berlangsung di Lantai IV Gedung Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (9/6/2023).

Laporan penelitian kajian kelayakan pemekaran daerah tersebut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis S.Sos, Anggota DPRD Provinsi KalSel Abdurahman Bahasyim SE.MM selaku Wakil Ketua  DPD RI, Tim Kajian ULM, BRID Provinsi Kalsel, jajaran Pemprov Kalsel dan perwakilan masyarakat. 

Adapun cakupanya mulai dari Luas wilayah, jumlah penduduk, atas wilayah, cakupan wilayah, demografi, keamanan, sosial politik adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah serta kemampuan penyelenggaraan pemerintah tersaji lewat data dengan keputusan bahwa CDOB  Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan.

Disampaikan Ketua TP2CK TKL Rabbiansyah S.Sos yang juga anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, bersama-sama pengurus TP2CK TKL hadir dalam penyampaian rilis tersebut.

Menurut Robbi, Tanah Kambatang Lima  layak berpisah dari Kabupaten Induk Kotabaru, juga berdasarkan penelitian dari Kajian Persepsi Publik masyarakat Tanah Kambatang Lima(TKL) 99 persen menginginkan CDOB TKL.

Robbi juga mengatakan, semua berdasarkan laporan kemajuan Kajian Persepsi Publik yang dilakukan Tim Kajian ULM yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Atas dasar tersebut Habib Banua menyatakan siap mengawal di DPD RI untuk masuk dalam Daftar yang akan diproses di Pusat,” tutupnya.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka