BerandaHabar Provinsi KalselTim SATOPSPATNAL Kalsel Razia...

Tim SATOPSPATNAL Kalsel Razia Blok Hunian Lapas Kelas II lB Amuntai

Terbaru

Atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Lilik Sujandi memerintahkan Tim SATOPSPATNAL Kantor Wilayah Kalimantan Selatan untuk melakukan giat razia dalam rangka menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di blok hunian.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono beserta tim dari Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, TNI, POLRI, BNNK, beberapa petugas dari Rutan Marabahan, Rutan Kandangan, Rutan Rantau serta seluruh petugas Lapas Kelas IIB Amuntai ikut serta dalam giat pada Rabu (24/08/2022) pukul 19.00 WITA.

Dalam razia ini petugas menemukan beberapa benda terlarang diantaranya paku, silet, barang yang terbuat dari kaca dan dalam hasil telusuran tidak ditemukannya adanya barang elektronik seperti handphone. Selanjutnya temuan-temuan ini kemudian di data dan dimusnahkan langsung.

Sri Yuwono kembali mengingatkan kepada seluruh petugas agar tetap waspada dan teliti dalam menjalankan tugas dan antisipasi dalam hal yang tidak diinginkan di dalam lapas. 

“Giat ini dilakukan agar kita tetap mengantisipasi untuk kondisi lapas tetap aman dan kondusif,” ucap Sri Yuwono

Dwi Hartono selaku Kalapas di Lapas Kelas IIB Amuntai juga berkomentar terkait dengan penemuan-penemuan ini. Ini akan menjadi PR bersama agar selalu tetap fokus khususnya dalam hal pemeriksaan barang-barang titipan dari pengunjung agar tidak kecolongan.

“Kegiatan razia ini bertujuan untuk meningkatkan awareness kita sebagai petugas agar selalu waspada terhadap seluruh aktivitas khususnya di bagian penitipan barang kunjungan sesuai dengan slogan kita waspada jangan-jangan,” pungkasnya.

Dwi Hartono juga berharap agar kedepannya temuan-temuan seperti ini dapat diminimalisir dan kita sebagai petugas tetap waspada dan fokus dalam bekerja.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka