BerandaKriminalBawa Ratusan Potong Kayu...

Bawa Ratusan Potong Kayu Ulin, Pria Paruh Baya Diamankan 

Terbaru

Polres Tabalong menangkap warga Lampihong Balangan berinisial AG (54) karena kedapatan membawa ratusan potong kayu ulin pada Selasa (23/8/22) kemarin.

Pria paruh baya ini diamankan ketika truk yang dikemudikannya melintas di Mabuun, Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

“Diamankan karena pelaku tidak mempunyai dokumen berupa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH),” ucap Aipda Irawan Yudha Pratama, Rabu (24/8/22)

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Turut disita barang bukti berupa 150 potong kayu ulin berbagai ukuran dan truk warna kuning,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka