Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Desa se Kecamatan Martapura Timur, sudah memasuki tahapan demi tahapan.
Hari ini (2/11), menurut Camat Martapura Timur, Guslan, S.AP, di gelar rapat terbuka, penetapan calon kepala desa ( Kades ) dan pengundian nomor urut calon Kades Melayu Ilir Kecamatan Martapura Timur.
“Setelah ditetapkan menjadi calon kades, maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” ungkap Guslan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Melayu Ilir, Muhamad Syafii menyatakan, panitia telah melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.
Hal itu tambahnya, berlaku di semua tahapan, seperti yang sudah terlewati baik dari penjaringan dan penyaringan calon Kades, acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon kades.
Termasuk tahapan berikutnya sampai ke penetapan Kades terpilih, ia menegaskan pihak panitia Pilkades akan komitmen dan konsisten bekerja secara profesional.
Dari acara penetapan calon Kades Melayu Ilir tersebut, terdapat 5 calon yang ditetapkan untuk dapat mengikuti Pilkades sebagai peserta, berikut daftar calon Kades Melayu Ilir yang ditetapkan.
1.Abidin (Calon Petahana)
2.Syahrudin
3.H.supian Nor
4.Murjani
5.Arliansyah.J