BerandaHabar BalanganPenetapan Kadar Zakat Fitrah...

Penetapan Kadar Zakat Fitrah Lebih Awal Dilakukan Kemenag Balangan

Terbaru

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan lakukan penetapan kadar zakat Fitrah lebih awal dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.

Penyelenggara zakat wakaf Kemenag Kabupaten Balangan, H Syaifullah, S.Ag. MH menyatakan penetapan zakat fitrah Idhul Fitri 1444 H akan di tetapkan pada pertengahan bulan Ramadhan ditahun ini.

“Kalau biasanya Kemenag bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan melakukan penetapan kadar zakat fitrah pada pertengahan bulan Ramadan, tahun ini kita akan melakukannya di bulan Syakban, sebulan lebih awal dari hari raya Idhul Fitri,” jelasnya, Rabu (08/03/23).

Syaifullah menjelaskan, alasan penetapan kadar zakat fitrah dilakukan lebih awal adalah karena di Balangan ada banyak para pendatang.

“Pendatang ini bisa jadi mereka pulang kampung saat bulan Ramadan, namun masih ingin menunaikan zakat fitrahnya disini. Jadi penetapan lebih awal dilakukan agar apabila ada masyarakat yang ingin berfitrah lebih awal, tetap bisa disalurkan dengan hati tenang,” jelasnya.

Meski begitu menurut Syaifullah, penetapan lebih awal tersebut tentu bisa juga menimbulkan masalah, seperti misalnya harga beras yang fluktuatif dan menyebabkan harga beras di bulan Syakban dan Ramadan memiliki perbandingan harga yang jauh drastis.

“Kita pastinya tidak berharap demikian. Namun apabila memang hal tersebut terjadi, akan dilakukan tindak lanjut dengan mengeluarkan penetapan baru sebagai penyesuaian,” pungkasnya.

(Fdl/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka