BerandaEkonomiTera Ulang Timbangan, Pedagang...

Tera Ulang Timbangan, Pedagang Antusias

Terbaru

Keinginan pedagang di Pasar Bauntung Batuah Martapura untuk melakukan tera ulang alat ukur, timbangan dan perlengkapan lainnya cukup tinggi. Terbukti dengan banyaknya pedagang yang ikut serta menyerahkan timbangannya kepada petugas tera ulang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di pasar ikan Kalimati, Martapura pada Senin pagi (17/6).

Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Banjar ini dalam rangka pembentukan Pasar Tertib Ukur (PTU) di Pasar Bauntung Batuah Martapura. Hal ini sesuai dengan undang undang no. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang telah mengatur segala hal berkaitan dengan satuan ukuran, standar ukuran, metode pengukuran dan sanksi terkait penggunaan alat-alat ukur takar timbang dan perlengkapannya, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana urusan ini sebelumnya berada di level Provinsi beralih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Banjar, Eni Hairany yang ikut serta mendampingi kegiatan tera ulang ini.

ARN 9521aa
Eni Hairany, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Banjar. Foto: JR

“Kegiatan ini sesuai dengan UU no.2 tahun 1981 tentang Kemetrologian dan UU no.23 tahun 2014 tentang pelaksanaan pelimpahan kewenangan metrologi legal dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Tambahnya, kegiatan tera ulang dilaksanakan di semua pasar di Kabupaten Banjar 2 kali dalam setahun. Untuk Pasar Bauntung Batuah Martapura ini dilaksanakan selama dua minggu hingga akhir bulan Juni 2019.

Menurut Penera Ahli Metrologi Disperindag Kabupaten Banjar Titin Hartati, dari sekian banyak alat ukur dan timbangan yang dibawa oleh pedagang sejak pagi, ditemukan dua alat yang ukuran timbangannya kurang, bahkan mencapai 2 ons. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kurangnya ukuran timbangan, pertama karena pemakaian, karakteristik alat dan kecurangan dari pedagang itu sendiri.

Ia juga menuturkan bahwa pasar di daerah Kabupaten Banjar lebih banyak ditemukan kekurangan alat ukur dan timbangan karena pemakaian sehari-hari.

Kalau daerah Martapura karena penggunaan alat, (tapi) kalau Banjarmasin biasanya karena kecurangan. Ada yang dipasang magnet, pegas tambahan dan lainnya.

~ Titin Hartati

ARN 9517a

Dari hasil pantauan jurnalis habarmartapura.com, banyaknya pedagang yang ikut serta dalam kegiatan tera ulang ini dikarenakan merasa takut kalau ukuran timbangan bisa berkurang.

H. Gusti Nurdin misalnya, salah satu pedagang di pasar ikan Kalimati Martapura mengaku selalu membawa timbangannya setiap ada kegiatan tera ulang yang diadakan oleh Disperindag untuk diperiksa.

“Takutnya kalau kurang timbangan, kalau lebih sih tidak masalah tapi kalau kebanyakan lebih bisa rugi,” sebut kakek yang sehari-hari berjualan sembako ini.

ARN 9508aa
Petugas dari Disperindag Kabupaten Banjar tengah memperbaiki timbangan yang rusak. Foto: JR

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka