BerandaHabar BanjarbaruKPU Banjarbaru Gelar Sosialisasi...

KPU Banjarbaru Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan

Terbaru

Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, meresmikan pembukaan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Kepala Daerah, Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024, berlokasi di Ballroom Hotel Novotel, Senin (06/05/24).

Dibuka dan diresmikan langsung oleh Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana, dan dilanjutkan dengan Komisioner KPU Banjarbaru, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dahtiar menjelaskan tahapan-tahapan apa saja yang perlu di persiapkan oleh bakal Calon perseorangan.

Komisioner KPU Banjarbaru Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dahtiar mengatakan, pada hari ini pihaknya melaksanakan rapat koordinasi dengan Stakeholder, terkait dengan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan.

“Jadi Khusus calon perseorangan saja yang di bahas untuk hari ini, tahapan nya di mulai dari 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, mengingat saat ini kita di tahap pengumuman terkait dengan pencalonan perseorangan, dimulai dari 5 Mei sampai 17 Mei 2024,” ujarnya.

Lanjut Dahtiar, pentingnya mengadakan rakoor untuk menyampaikan informasi, karena pihaknya sudah mengeluarkan pengumuman, No 11 tahun 2024 tentang syarat dukungan pencalonan perseorangan di Kota Banjarbaru.

“Syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan di kota Banjarbaru adalah 19.601 jumlah dukungan, yang tersebar di 3 Kecamatan,” jelasnya.

Dahtiar juga mengingatkan, jika ada calon yang sudah menempuh jalur perseorangan, dan kemudian si calon juga di daftarkan oleh pantai politik, maka hal dalam hal ini harus berhati-hati untuk tim pasangan calon.

“Karena di UU 10 tahun 2016 itu ada ketentuan yang mengatur, bahwa untuk calon perseorangan yang mengundurkan diri dan sudah di tetapkan sebagai peserta, maka akan dikenakan Sanksi Denda sebanyak Rp.20 M,” tegasnya.

Lanjutnya, sampai dengan hari ini di KPU kota Banjarbaru belum ada yang berkonsultasi terkait dengan Calon Perseorangan.

“Jika ada pihak-pihak yang ingin menanyakan form, atau terkait jumlah, sebaran, dan lain sebagainya bisa datang ke kantor KPU Kota Banjarbaru di Jalan Trikora no 7 Loktabat Selatan, jadi ada ruang konsultasi kami buka, bagi calon perseorangan ini,” terangnya.

Sambungnya, sebagai Informasi dari tanggal 8 Mei sampai 11 Mei 2024, pihaknya buka dari pukul 08.00 wita sampai 16.00 wita.

“Di hari terakhir tanggal 12 Mei 2024 kita buka dari jam 08.00 pagi sampai 23:59 Wita, untuk memberikan pelayanan termasuk juga menerima pendaftaran, dan juga konsultasi,” tuntasnya.

Penulis Yanti

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka