BerandaEkonomiLuar Biasa, 2000 NIB...

Luar Biasa, 2000 NIB di Serahkan Pemprov Kalsel

Terbaru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (kalsel) menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan kepada 2.000 (dua ribu) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, melakukan Penyerahan ini NIB tersebut, di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat ( ULM) Banjarbaru.

Roy Rizali Anwar menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan, Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan memiliki potensi UMKM yang sangat besar.

WhatsApp Image 2022 10 13 at 14.36.58
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat ( ULM) Banjarbaru untuk 2000 pelaku UMKM (foto : arbain)

“Pengembangan sektor UMKM ini, telah mendapat perhatian cukup besar dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, hal ini menjadi modal bagi kita, untuk terus mendorong tumbuhnya potensi-potensi ekonomi baru yang berkualitas dan berdaya saing,” ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya sangat penting, karena sektor UMKM telah terbukti dan diyakini, mampu menjadi motor penggerak perekonomian nasional, khususnya dalam agenda pemulihan perekonomian nasional pasca pandemi covid-19.

Terkait hal tersebut lanjutnya, Peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 telah mewajibkan setiap warga negara yang berusaha, harus memiliki nomor induk berusaha berbasis risiko.

“Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memberikan perlindungan usaha kepada para pelaku usaha,” cetusnya.

Untuk itu tambahnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terus berupaya menyelenggarakan percepatan legalisasi perizinan, dan pemahaman regulasi tersebut, kepada para pelaku usaha di kalimantan selatan.

WhatsApp Image 2022 10 13 at 14.37.00
Kalimantan Selatan telah menerbitkan kurang lebih 24.555 NIB per tanggal 2 oktober 2022

Berdasarkan hasil pendataan UMK dan UMB di Kalimantan Selatan, tercatat sebanyak 466.372 usaha yang tersebar ke dalam 13 kategori usaha.

Dan sejak diterapkan sistem OSS berbasis risiko, Kalimantan Selatan telah menerbitkan kurang lebih 24.555 NIB per tanggal 2 oktober 2022, tentunya capaian tersebut ungkapnya, masih harus terus ditingkatkan.

“Hal ini penting, mengingat dengan memiliki nomor induk berusaha , banyak kemudahan dan perlindungan terhadap para pelaku usaha di daerah,” terangnya.

NIB tersebut tambahnya, berlaku sebagai perizinan tunggal, yang mencakup surat izin usaha perdagangan (siup), tanda daftar perusahaan (tdp), dan surat keterangan domisili perusahaan (skdp).

“Pelaku UMKM yang memiliki NIB, dapat ikut serta mengikuti program dari pemerintah seperti bantuan dan pelatihan,” cetusnya.

WhatsApp Image 2022 10 13 at 14.36.59 1
Salah satu penerima NIB, Siti Sarbaidah, menyatakan dirinya merasa sangat terbantu.(foto : arbain)

Salah satu penerima NIB, Siti Sarbaidah, menyatakan dengan dimikinya NIB, dirinya merasa sangat terbantu.

Apalagi prosesnya ungkap Sarbaidah, sangat mudah dan cepat, ditambah dengan banyaknya manfaat yang didapat, ia sangat merespon baik dengan pengurusan NIB ini untuk berusaha.

“Semoga aja kedepannya ada terus dan semoga aja ada pelatihan agar dapat menggali potensi kami,” Pungkas Sarbaidah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka