BerandaPolitikPerdana Serahkan Berkas Pengajuan...

Perdana Serahkan Berkas Pengajuan Ke KPU Banjar, PKS Targetkan 5 Duduki Kursi

Terbaru

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjar perdana mengajukan pemberkasan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Legislatif (DPRD) Kabupaten Banjar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Senin (8/5/2023).

Ketua DPD Partai PKS Kabupaten Banjar, Hamdan Fuadi mengatakan penyerahan pengajuan berkas hari ini serentak se-indonesia.

“Sesuai Nomor Urut PKS yakni nomor urut 8 maka hari ini (8/5) serentak PKS se Indonesia dari sabang sampai merauke menyerahkan pengajuan berkas bacalon anggota legislatif ke KPU, termasuk DPD PKS Kabupaten Banjar kita hari ini menyerahkan pengajuan bacalon anggota legislatif (DPRD) Kabupaten Banjar,” bebernya.

IMG 20230508 22112059
Ketua DPD PKS Kabupaten Banjar, Hamdan Fuadi saat diwawancarai usai penyerahan berkas pengajuan ke KPU kabupaten banjar, Senin (8/5/2023). -Foto : Asp/hk

Disisi lain, Hamdan membeberkan jika dibanding tahun sebelumnya yang hanya menduduki 2 kursi di DPRD Kabupaten Banjar, PKS Kabupaten Banjar kali ini menargetkan 5 kursi.

“Kita tidak muluk-muluk, paling tidak meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 5 kursi, syukur-syukur kalau bisa 8,” tuturnya.

Tahun ini juga, pihaknya menyatakan selain telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan juga menyediakan space khusus bagi kaum milenial.

“Seperti kita ketahui bersama saat ini kaum milenial menjadi salah satu penentu arah demokrasi, untuk itu PKS sendiri memberikan space bagi kaum milenial agar bisa turut berperan di dunia politik,” jelasnya.

“Terkait penyerahan pengajuan berkas bacalon anggota legislatif Kabupaten Banjar tadi sudah dilakukan verifikasi dan diterima, namun mungkin nanti hanya menambah atau memperbaiki apabila ada kekurangannya,” tutupnya.

IMG20230508123030 scaled
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib saat diwawancarai usai penerimaan berkas pengajuan dari DPD PKS Kabupaten Banjar, Senin (8/5/2023). -Foto : Asp/Hk

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib mengatakan jika pihaknya terus memberikan himbauan pada ketua parpol agar segera menyerahkan berkas pengajuan bacalon anggota legislatif Kabupaten banjar yang akan berpartisipasi pada pemilu 2024 mendatang.

“Kita berharap parpol-parpol mengajukan lebih awal, namun mungkin ada terkendala teknis dilapangan kita tidak tahu, hanya saja kami khawatir di akhir-akhir apabila ada kekurangan berkas sehingga tidak bisa terbit berita acara penyerahannya, karena sesuai PKPU batas waktunya hanya 1-14 Mei tepat pukul 23.59, setelahnya baru dilakukan verifikasi administrasi,” tutupnya.

(Asp/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka