BerandaHukumTerdakwa Akui Tusuk Korban...

Terdakwa Akui Tusuk Korban Berkali-kali

Terbaru

Terdakwa atas kasus pembunuhan di Cafe Booze di tanggal 29 Maret lalu, yang berinisial MS, mengakui perbuatannya menusuk bagian tubuh korban berkali-kali, sehingga korban tewas.

Penusukan tersebut terangnya, dilakukannya lantaran tersinggung atas ucapan korban pasca keributan yang terjadi antara MS dan Korban di Cafe Booze sebelum terjadi aksi penusukan.

Pengakuan MS tersebut ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru, Essadendra Aneksa, disampaikan dalam sidang lanjutan pemeriksaan para saksi di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Banjarbaru perkara pembunuhan di Cafe booze, Selasa (18/10).

Essadendra Aneksa mengatakan, terdakwa kasus pembunuhan di Cafe Booze MS mengakui perbuatannya yang telah menusuk bagian tubuh korban berkali-kali.

Pengakuan terdakwa lanjut Essadendra dikuatkan dengan penuturan kedua saksi yang dipanggil dalam sidang tersebut. Saksi F dan Saksi B.

“Terdakwa membenarkan keseluruhan keterangan dari saksi F dan saksi B,” ungkap Essadendra.

Saksi F yang merupakan teman dari korban ungkapnya, membenarkan bahwa F kembali mengantarkan terdakwa kembali ke café Booze, setelah sebelumnya terdakwa sempat pulang dari café.

Sementara saksi B adalah seorang anggota kepolisian membenarkan telah menangkap terdakwa terkait kasus pembunuhan tersebut.

“Terdakwa mengakui bahwa benar telah menusuk/melukai korban secara berkali-

kali dikarenakan masih merasa tersinggung dengan ucapan korban setelah kejadian

keributan di café Booze,” terang Essa.

Essa menukas, sementara sidang ditunda sampai hari selasa tanggal 25 Oktober 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Banjarbaru diwakili oleh Joddi Aditya Indrawan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka