BerandaKriminalPenemuan Mayat Desa Kelampaian...

Penemuan Mayat Desa Kelampaian Ilir, Diduga Kasus Pembunuhan

Terbaru

Setelah sempat dibuat geger dengan penemuan mayat seorang wanita ODGJ dalam keadaan tidak bernyawa di desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar oleh Mastaja salah seorang warga setempat pada Selasa (27/12/2022) Pagi.

Warga bernama Mastaja, yang diduga pertama kali menemukan mayat tersebut mengungkapkan, bahwa korban bernama Hamnah (40) ketika ia diberitahu cucunya.

“Sekitar jam 6 pagi tadi pulang dari pasar, cucu memberitahu kalau Acil Hamnah tidak ada bergerak lagi,” tuturnya.

IMG 20221227 WA0010
mendapati laporan warga, petugas kepolisian dari Polres Kabupaten banjar langsung melakukan olah tkp. (Foto:Istimewa/Dok:Humas Polres)

Dilain kesempatan, saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, Kapolres Banjar AKBP M Irfan Hariyat, melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji menyampaikan jika penemuan mayat di desa kelampaian ini diduga sebagai tindak pidana pembunuhan.

“Sekitar jam 06.00 Wita memang benar kami telah menerima laporan dari piket Polsek Astambul terkait dugaan Pembunuhan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum (KUH),” Ungkap Kapolres Banjar melalui Iptu Suwarji.

Dikatakan Iptu Suwarji, jika pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian korban yaitu 1 (satu) buah Rantai dari besi yang dililitkan ke pergelangan kaki sebelah kanan dan digembok, 4 (Empat) buah anak mata kunci gembok, 4 (Empat) buah kunci gembok, Uang sebesar Rp 5.000, 3 (tiga) buah Korek api, 1 (satu) buah botol Parfum, 1 (satu) bungkus Rokok merk Bossini, 1 (satu) buah puntung rokok Merk Bossini, kain berwarna merah yang dipakai oleh korban,1 (satu) buah sarung berwarna kuning dengan motif batik dan 1 (satu) buah batu akik berwarna putih yg dibungkus dalam plastik klip berwarna putih,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa korban telah dilakukan tindakan visum luar oleh dokter jaga RSUD Zalecha Martapura didampingi Unit Inafis Sat Reskrim Polres Banjar dan Unit Kamneg Sat IK Polres Banjar.

“Jadi kesimpulan sementara ditemukan bekas luka akibat senjata tajam pada korban, dengan 2 luka terbuka di leher bagian belakang, 1 luka terbuka di kepala bagian belakang , 5 luka tusuk di bagian dibawah telinga sebelah kiri, 1 luka tusuk di bagian rahang sebelah kiri , 1 luka tusuk di bagian pipi sebelah kiri, 1 luka sayatan di bagian telunjuk sebelah kanan, 2 luka sayatan di telapak tangan sebelah kiri dan 1 luka sayat di bagian bahu sebelah kanan lecet,” tutup Iptu Suwarji.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka