BerandaHabar KotabaruKedapatan Mencuri Buah Sawit,...

Kedapatan Mencuri Buah Sawit, MM Ternyata Juga Mengkonsumsi Sabu

Terbaru

Kotabaru – Diduga mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu, MM yang merupakan warga Kalteng (Kalimantan Tengah) ini diringkus petugas di areal Estate PT.STP tepatnya Deviasi III Merah Delima Desa Cantung kiri Hulu kecamatan Hampang,kabupaten Kotabaru.

Selain mengkonsumsi sabu, MM juga diduga mencuri buah sawit di areal Estate PT.STP tersebut pada Rabu (02/03/2022) sekitar jam 22.00 WITA.

Hal ini terungkap berdasarkan laporan petugas keamanan perusahaan yang kebetulan sedang mengadakan patroli rutin.

Picsart 22 03 06 09 15 48 902 scaled

Kapolres Kotabaru AKBP M.Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kapolsek Hampan Iptu Marjoko membenarkan kejadian tersebut. Iptu Marjoko mengatakan, petugas keamanan PT.STP melihat sekelompok orang yang mencurigakan di tengah perkebunan sawit.

“Setelah ditampar petugas keamanan kebun ada tiga orang pria yang bergegas melarikan diri, salah satu yang diduga pelaku berhasil diamankan yaitu supir truk. Pada saat penggeledahan polisi menemukan alat isap sabu-sabu di dalam tas selempang pelaku, tas tersebut di sembunyikan di belakang jok kursi truk. Pelaku digiring ke Mapolsek Hampang untuk menjalani tes urine, saat di interogasi pelaku MM mengaku usai mengkonsumsi sabu-sabu bersama tiga orang rekannya yang kabur, tersangka pun dinyatakan positif,” Jelas Kapolsek

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit dump truck merk Hino warna hijau, tas selempang, alat hisap sabu/bong yang terbuat dari botol plastik, tiga buah Pipet terbuat dari kaca yang masih menyisakan bekas sabu dan plastik klip yang diduga bungkus sabu.

Pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau 127 ayat  1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka