BerandaHabar BanjarbaruKasus BPM, BPKP Sebut...

Kasus BPM, BPKP Sebut Ada Kelebihan Rp. 500 Juta

Terbaru

– Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi terkait Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) atau National Slum Upgrading Program (NSUP) pada program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun Anggaran 2019, berlanjut.

Dalam sidang lanjutan yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), M rezeki Kurniawan didampingi Muchammad Huzaifi. Saksi ahli yang dihadirkan, Sirajudin dari BPKP menegaskan, adanya kelebihan uang sebesar 500 Juta rupiah yang seharusnya dilaporkan ke negara, namun tidak dilakukan oleh terdakwa.

Sirajudin menjelaskan, terdapat ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban sebesar 990 Juta rupiah dengan ril fisik kegiatan pembangunan senilai 719 Juta rupiah.

Sehingga terdapat selisih sebesar 270 Juta rupiah yang disebabkan Mark up Volume bahan, harga bahan dan pembayaran upah-upah tenaga kerja pada KSM Belpas.

“Pun terdapat ketidaksesuaian antara yang dipertanggungjawaban sebesar 1 Miliar rupiah dengan ril fisik kegiatan pembangunan senilai 650 Juta rupiah,” tuturnya dalam di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (20/6) pukul 10.30 Wita.

Kemudian ahli mencocokkan hasil Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dengan data di lapangan.

Hasil yang diperoleh dari keterangan terdakwa, Herrybertus Kelik Eko Budiyanto dan Alimmatus Mandharini meminta 10% ke terdakwa Noor Lianto untuk upah pembuatan Laporan dan Pengecekan Lapangan

Terdakwa Herrybertus Kelik Eko Budiyanto dan Alimmatus Mandharini masing-masing menerima upah sebesar kurang lebih 85 Juta Rupiah.

Sedangkan Alimmatus Mandharini mengakui, adanya kesalahan dalam pembuatan RAB.

“Alimmatus Mandharini menerima atau menyanggupi tugas untuk melakukan pengecekan di lapangan yang mana hal tersebut bukan merupakan tupoksinya, karena mendapatkan upah sebesar 10% dari terdakwa Noor Lianto,” jelasnya.

Pada persedangan tersebut Sidang berakhir pukul 12.30 WITA. Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Senin 4 Juli 2022 dengan agenda pembacaan Tuntutan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka