BANJARMASIN – Satlantas Polresta Banjarmasin akhirnya mengamankan pengemudi Brio merah yang diduga terlibat insiden tabrak lari.
Setelah sempat kabur, laju kendaraan dengan nomor polisi DA 1836 ZAJ itu berhasil dihentikan petugas di perbatasan Banjarmasin – Kabupaten Banjar.
Selain mengamankan pengemudi dan seorang penumpang, polisi juga mendapati obat terlarang carnophen atau zenith di dalam mobil tersebut.
“Didapati membawa narkoba jenis zenith,” beber Kasatlantas Polresta Banjarmasin Akp. Edwin Widya Dirotsaha Putra., S.I.K., MM.,CPHR.,CBA.
Edwin menambahkan akibat insiden ini seorang personel Satlantas Polresta Banjarmasin juga sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan, usai terpental karena dihantam mobil tersebut.
“Hanya luka ringan dan sedikit memar,” sambungnya.
Kini, pengemudi mobil yang diketahui warga Tanah Bumbu dan seorang penumpang langsung diamankan ke Mapolresta Banjarmasin guna kepentingan lebih lanjut.
Sebelumnya beredar potongan video memperlihatkan keributan terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 4,5 Banjarmasin.
Dalam rekaman tampak beberapa personel polisi dan pengendara lain mencoba menghentikan sebuah mobil Brio berwarna merah.
Bahkan karena kesal, pengemudi tak kunjung keluar dari dalam mobil, petugas memukul kaca mobil menggunakan helm.
Namun aksi itu tak digubris pengemudi yang justru tetap menginjak pedal gas dan menabrak anggota polisi hingga terpental.
Aksi pengemudi baru bisa dihentikan setelah terjebak kemacetan di perempatan traffic light KM 6 atau perbatasan Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.