BerandaHabar BanjarbaruKejari Banjarbaru Kembali Periksa...

Kejari Banjarbaru Kembali Periksa 4 Saksi Dugaan Kasus Tipikor di KONI Banjarbaru

Terbaru

Kamis tadi (7/7) tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru periksa sejumlah saksi terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) atas dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2018.

Pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto, dilakukan dari pukul pukul 10.00 WITA sampai 16.00 WITA.

Nala menyampaikan, pemeriksaan para saksi hari Kamis tadi, berjumlah 4 orang, diantaranya MA, RK, ES dan MA.

MA selaku Kepala Bidang Anggaran Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru tahun 2018.

Kemudian RK, sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi pada BPKAD Kota Banjarbaru 2017.

Selanjutnya ES sebagai Kepala Sub Bidang Belanja Bansos, Hibah, dan Pembiayaan di BPKAD Kota Banjarbaru tahun 2017-2018, dan MA selaku perwakilan dari CV. Panasea.

Pemeriksaan saksi tutur Nala melalui keterangan resmi tertulis, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara tersebut.

“Diharapkan dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi dapat mempercepat penanganan perkara,” ujarnya.

Pemanggilan para saksi didasari melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/0.3.20/Fd. 1/07/2019 tanggal 16 juli 2019Jo Print-01.a O.3.20/Fd. 1/09/2020 tanggal 18 September 2020 Jo Print-01.b/O.3.20/Fd.1/06/2021 tanggal 21 Juni 2021 Jo Print – 01.c/O.3.20 fd.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka