BerandaHabar Provinsi KaltimMasih Banyak Konflik di...

Masih Banyak Konflik di Kawasan IKN

Terbaru

SAMARINDA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kaltim membeberkan sejumlah konflik tenurial hingga perampasan lingkungan hidup rakyat di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua WALHI Kaltim, Fathur Roziqin Fen menyampaikan bahwa total luas wilayah delineasi IKN mencapai 254.104 hektare. Luasan tersebut masuk dalam dua kabupaten, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara

“IKN masuk dalam wilayah Kabupaten PPU sebesar 92.943 Ha. Sedangkan Kukar sebesar 161.296 Ha, dan berada di 53 desa/kelurahan,” Ucapnya pada awak media.

Roziqin menjelaskan jika adanya tumpang tindih perizinan di dalam wilayah delineasi IKN itu. Utamanya dalam izin usaha pertambangan, izin perkebunan, dan izin kehutanan.

“Antara izin pertambangan dan kehutanan sebesar 33.742,63 Ha. Selain itu, ada izin pertambangan dan perkebunan yakni 53.731,31 Ha. Dan yang terakhir izin perkebunan dan kehutanan sebesar 1.382,55 hektare,” bebernya.

Selain itu, WALHI Kaltim menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak berada di lahan hutan kosong, melainkan ada sejumlah desa akan terdampak dalam pembangunan mega proyek itu. Ia membeberkan tiga aktor yang terlibat dalam konflik tenurial di wilayah delineasi IKN

“Tiga aktornya adalah Bank Tanah, KIPP dan PT ITCHI KU,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari WALHI Kaltim, Bank Tanah mematok lahan ex HGU dan lahan masyarakat pada 2022 lalu. Perampasan lahan dilakukan untuk kebutuhan Bandara VVIP IKN.

Kemudian, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) juga berdampak pada lahan sekitar. Lahan warga dirampas untuk pembangunan IKN. Mereka dijanjikan ganti rugi secara sepihak, sehingga mengalami kerugian.

“Sejak 2017, PT. ITCHI KU mengancam lahan warga untuk digusur di atas HGB perusahaan tersebut. Pada 2023, mereka melakukan penggusuran lahan dan rumah warga,” tegasnya.

Sebagai informasi, kelurahan dan desa yang terdampak dalam perampasan hak lingkungan hidup di wilayah dalam atau luar delineasi IKN yakni Kelurahan Gersik, Kelurahan Pantai Lango, Desa Sukaraja, Kelurahan Sepaku, Desa Bumi Harapan, Kelurahan Pemaluan, Desa Telemow, Desa Binuang, dan Kelurahan Maridan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka