BerandaHabar BalanganKominfo Balangan Tegaskan Kerjasama...

Kominfo Balangan Tegaskan Kerjasama Media Telah Sesuai Prosedur

Terbaru

Pengumpulan bahan dan keterangan oleh Kejaksaan Balangan menindaklanjuti adanya Laporan LSM langsung ditujukan ke kantor Kejaksaan Negeri Balangan dengan nomor surat 26 /LSM-Kalsel/2022 atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) terus berjalan.

Baru-baru ini, Selasa (6/7/2022) giliran sejumlah awak media yang dimintai keterangan oleh korps Adhyaksa tersebut.

Ketua PWI Balangan, Sugianoor membenarkan ada nya permintaan keterangan tersebut.

“Menurut kawan-kawan keterangan yang dimintai berupa pengisian kuesioner yang terdiri dari pertanyaan tentang mekanisme tugas dan kerjasama media dengan diskominfo,” ungkap Ketua PWI Balangan Sugianoor.

Sementara itu, menurut Kasi Intel Kejari Balangan, Raj Boby CF pemanggilan tersebut merupakan salah satu proses dalam penggalian data.

“Pemanggilan ini untuk mengumpulkan data informasi dari media yang berkontrak dengan kominfo yaitu mengisi kuesioner,” ujar Boby CF

Disisi lain, secara terpisah Kadis Diskominfo San Balangan, M. Noor, melalui Sub Koordinator Pengelola Komunikasi, Media, dan Kemitraan, Fauzan Rahman mengapresiasi adanya pengumpulan keterangan dan data tersebut.

Adanya pengumpulan data dari perwakilan media oleh kejaksaan ini, menurut Fauzan, bisa membuktikan bahwa media tersebut tidak fiktif yaitu benar memang ada

“Kita sudah sesuai prosedur dalam menjalin kerjasama dengan media dan kami yakin apa yang menjadi laporan LSM yang mengatakan kami melakukan kerjasama dengan media fiktif itu tidak ada,” Tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka