BerandaHabar BalanganDisdukcapil Balangan Berikan Pelayanan...

Disdukcapil Balangan Berikan Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA di FFD

Terbaru

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan berikan pelayanan pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) terhadap masyarakat yang berhadir di kawasan terminal Paringin, dimana merupakan wadah kegiatan Family Fun Day, Minggu (2/10/2022).

Untuk bisa mendapatkan pelayanan pembuatan kedua dokumen tersebut, pihaknya mewajibkan bagi setiap warga yang hendak membuat akta kelahiran anak dan KIA untuk membawa dokumen persyaratan antara lain, Formulir (F-2.01), Surat Keterangan Kelahiran atau SPTJM kebenaran data kelahiran (F-2.03), Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan yang sah atau SPTJM kebenaran pasangan suami isteri (F-2.04), Kartu Keluarga, KTP-el orang tua, dan KTP-el 2 orang saksi untuk pembuatan akta kelahiran.

Sedangkan untuk pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pihaknya mewajibkan bagi warga yang ingin mendapatkan dokumen tersebut membawa berkas persyaratan pendukung yang antara lain, Fotocopy Akta Kelahiran, Fotocopy Kartu Keluarga, dan Pas Photo anak (bagi anak berumur 5 tahun keatas).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan Hifziani mengatakan, hari ini di kegiatan Family Fun Day kami ada 2 dokumen kependudukan yang kami laksanakan diantaranya pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

“Alhamdulillah hari ini cuaca cerah dan antusias masyarakat luar biasa, kami ada 2 dokumen kependudukan yang kami laksanakan pada hari ini diantaranya pembuatan KIA dan akta kelahiran. Acara kita hari ini sukses cuman karena kita belum punya fasilitas mobil layanan terpaksa habis disini ada salah satu staf yang ke kantor untuk mencetak, jadi membawa daya ke kantor dari kantor nanti kembali kesini membawa dokumen untuk diserahkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan yang pihaknya gelar ini tidak ada batasan terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan .

“Tidak ada batasan kouta jadi sampai nanti batas waktu kita tetap melayani karena mana ini merupakan program kita wajib bagi masyarakat mempunyai dokumen kependudukan dan seperti KIA nantinya mungkin sebagai salah satu persyaratan untuk masuk jenjang pendidikan, nah jadi nanti bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tambahnya.

Diketahui, selain dari Disdukcapil Balangan, kegiatan Family Fun Day pada minggu pagi tadi, juga dimeriahkan oleh instansi TP-PKK Kecamatan Paringin, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Balangan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Balangan, KPH Balangan, serta instansi lainnya yang turut terlibat.

Pada pelaksanaan tadi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Balangan juga mengadakan kegiatan lomba membaca puisi yang diikuti oleh puluhan peserta dari kalangan pelajar dan masyarakat lainnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka