BerandaHabar Provinsi KalselBiro Organisasi Raih Penghargaan...

Biro Organisasi Raih Penghargaan Peringkat I Medsos Terbaik Dari Gubernur Kalsel

Terbaru

Biro Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu yang lalu, mendapatkan Penghargaan Dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin berupa Peringkat I Kategori Media Sosial pada AMPK 2023.

Menurut Kepala Biro Organisasi Pemprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, Penghargaan yang diinisiasi Dinas KOMINFO Kalsel itu, dapat memacu semangat untuk lebih masif lagi dalam hal penyebaran informasi kepada masyarakat khususnya terkait kebijakan dan upaya pemerintah dalam hal pembangunan.

“Dalam perspektif saya sebagai, pemerintah sangat perlu dan wajib menginformasikan kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, serta berbagai upaya dilakukan agar lebih dekat dengan masyarakat,” Katanya.

“Kalau pribahasanya sebelum release kebijakan itu perlu “taste in the water” untuk mengetahui respon awal masyarakat,” tambah wanita yang akrab disapa Tantri itu.

Kendati demikian, menurutnya pula selain tujuannya lebih dekat, juga bisa mendengar langsung respon dan tanggapan masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam perbaikan pelaksanaan pekerjaan di Biro Organisasi, juga bagian uji publik  agar masyarakat mengetahui dan berperan serta dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik.

Tantri menjelaskan, dalam pengelolaan media sosial di Biro Organisasi, pihaknya membentuk Tim kreatif yang membahas tentang rencana program yang akan di publikasikan terdiri dari kegiatan seremonial, informasi, dan beyond content.

“Dalam membuat konten, Diarahkan agar bisa menarik, jadi bukan hanya sekedar tayang, sehingga diharapkan ada feedback dari masyarakat,” bebernya.

“Terimakasih semua apresiasinya, semoga memacu lebih baik lagi dalam pengelolaan pemerintahan. “Bergerak untuk Reformasi Birokrasi Berdampak”. Tutupnya menambahkan.

Penulis : Tim Liputan
Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka