BerandaHabar KotabaruTingkatkan PAD, Bapenda Kotabaru...

Tingkatkan PAD, Bapenda Kotabaru Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2022

Terbaru

Bependa Kabupaten Kotabaru kembali memberikan sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2022 kepada para pengurus Bumdes Goa Lowo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Selain memberikan sosialisasi UU Nomor 1 Tentang Pajak dan Retribusi, Bapenda Kotabaru melalui Kepala Badan Drs. H. Akhmad Rivai didampingi stafnya, juga memberikan evaluasi kepada pengurus Bumdes Goa Lowo Desa Tegalrejo.

“Pajak apa saja yang menjadi kewajiban Bumdes Goa Lowo Desa Tegalrejo dalam memberikan sumbangsih PAD bagi Kabupaten Kotabaru,” tutur Akhmad Rivai pada Kamis (12/1/2023).

Akhmad Rivai juga mengatakan sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar para pelaku usaha dan pengurus Bumdes yang ada di Kabupaten Kotabaru dapat mengetahui pajak apa saja yang wajib mereka bayar dalam membantu peningkatan PAD Kabupaten Kotabaru.

“Dengan mereka mengetahui UU Nomor I tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi, maka tanpa kita berikan evaluasi lagi mereka akan sendirinya membayar pajak ke daerah, selama ini alhamdulilah Bumdes Goa Lowo selalu membayar pajak retribusi parkir,” ungkapnya.

Ditambahkan Rivai, Apa yang dilakukan oleh Bumdes Goa Lowo, Desa Tegalrejo yang telah membayar pajak dalam membantu meningkatkan PAD Kabupaten Kotabaru, dapat menjadi contoh bagi para pengurus Bumdes di seluruh Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Direktur Utama Bumdes Goa Lowo, Desa Tegalrejo Tri Widodo menyambut baik pembekalan sosialisasi UU Nomor I tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi.

Menurutnya, sosialisasi dan evaluasi yang diberikan langsung oleh Kepala Bapenda Kotabaru, sangatlah membantu, sehingga pajak apa saja yang wajib dibayar demi meningkatkan PAD Kabupaten Kotabaru mudah diketahui dan dipahami.

“Selama ini kami selalu membayar pajak retribusi parkir Goa Lowo ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan kedepan pajak apa saja yang wajib kami bayar akan kami laksanakan, namun kami juga perlu melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus Bumdes Goa Lowo dan juga pihak Desa Tegalrejo tentang pajak yang harus kami bayar, yang tujuannya menghindari adanya perselisihan, kesalahan pahaman diantara kami para pengurus Bumdes Goa Lowo,” pungkas Widodo.

Setelah melaksanakan sosialisasi dan evaluasi, Kepala Bapenda Kotabaru beserta stafnya dan juga perwakilan Kecamatan Kelumpang Hilir melakukan peninjauan tempat wisata Goa Lowo dan juga mengecek paving Box yang telah terpasang di setiap rumah makan, mini market dan hotel yang ada di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka