BerandaHabar KotabaruKejari Kotabaru Gelar Press...

Kejari Kotabaru Gelar Press Conference Akhir Tahun 2021

Terbaru

KOTABARU,- Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr.Andi Irfan Syaripudin, saat mengadakan Press Conference didampingi oleh Kasi intelijen Ahmad Ridwan bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis 30/12/2021.

Kejaksaan Negeri Kotabaru mampu mengoptimalkan kinerja dengan sejumlah pencapayan pada akhir tahun 2021, dari Januari sampai Desember.

Capaian ini tidak lantas membuat berpuas diri, melainkan menjadi motivasi Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk terus memberikan karya yang terbaik.

Dalam Press Conference tersebut, Kejari Kotabaru menyampaikan capaian yang telah di lakukan di tahun 2021.

“Ada beberapa kegiatan yang telah di tangani Kejaksaan Negeri Kotabaru di antaranya tindak pidana umum, selama satu tahun telah menyelesaikan 250 perkara pidana umum diantaranya narkotika dan lain-lain, di bidang tindak pidana khusus tiga perkara untuk di laksanakan dengan tahap penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut akan naik, dan dua perkara tersebut sudah di tuntut. Satu perkara untuk untuk dieksekusi tindak pidana khusus dan ada perkara yang melakukan upaya hukum. Jadi jumlah perkara yang di eksekusi di tahun 2021 ada empat perkara,” ujar Kejari.

Kejari juga memaparkan dari hasil tindak pidana khusus tersebut Kejaksaan Negeri Kotabaru telah menyelamatkan keuangan negara, baik di tahap penyelidikan,penuntutan maupun eksekusi. Yang mana jumlah uang negara yang diselamatkan di tahap penuntutan sebesar Rp 20.695.000.00 Dan di tahap penyelidikan Rp 250.460.000.00.Dan di tahap eksekusi Rp 133.895.000.00.

Kejari juga menyampaikan ada kegiatan lain yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru di antaranya adalah mengadakan pendampingan program pemerintah yang ada di Kabupaten Kotabaru. Ada lima instansi yang sempat mengadakan pendampingan di antaranya PT Inhutani, Bandara, dinas PUPR. Dan dinas PUPR ada delapan kegiatan yang di dampingi, dan untuk Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra  juga didampingi untuk barang dan jasa dan dari Dinas kesehatan. Dan dari lima Instansi yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru total anggaran sebesar Rp 151.329.710.000.

“Kejaksaan Negeri Kotabaru juga mengikuti seleksi untuk menjadi Instansi yang berdasarkan peraturan Mendagri yang harus mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ). Di tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kotabaru berhasil mendapatkan pridikat WBK,” ujar kejari.

Ada perkara yang menarik perhatian di tahun 2021, yaitu masalah pinjaman Online. Kasus pinjaman online ini sudah di lakukan tahap ke dua, yaitu Kejaksaan melakukan penahanan untuk di proses dan akan di limpahkan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka