BerandaHabar Provinsi KalselSekda Kalsel Lantik Jabatan...

Sekda Kalsel Lantik Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional Pemprov Kalsel

Terbaru

KALSEL,- Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar melantik Penyetaraan Jabatan Admistrasi ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan.

“Kepada ASN yang baru dilantik, saya ucapkan selamat memasuki era baru dalam birokrasi pemerintahan,” ujar Roy di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis malam (31/12/2021).

Melalui penyetaraan jabatan ini, Pemprov Kalsel mampu mewujudkan tatanan Birokrasi yang lebih lincah, lebih cepat dan lebih singkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Program penyetaraan ini sebagai harapan besar sekaligus perintah Presiden RI, Joko Widodo pada saat pelantikan beliau di hadapan Sidang Istimewa MPR DPR tahun 2019 silam.

Penyetaraan jabatan ini dimaksudkan untuk memangkas alur birokrasi sehingga muncul kecepatan dalam memberikan pelayanan di berbagai sektor publik.

“Presiden menginginkan bangsa kita mempunyai daya saing yang kuat dengan menyederhanakan birokrasi,” lanjut Roy.

Sedangkan tahapan proses penyetaraan telah diatur oleh Peraturan Menteri PAN RB Nomor 28 Tahun 2019, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Roy mengingatkan kembali dan memberikan motivasi agar pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel tetap profesional.

“Sebagai ASN, jangan risau menghadapi penyetaraan jabatan ini, karena tidak mengurangi hak dalam menerima tunjangan bahkan batas usia pensiun untuk jabatan fungsional jenjang Ahli Madya hingga usia 60 tahun,” terangnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka