BerandaHabar BanjarbaruProgram PTSL di Awasi...

Program PTSL di Awasi dan di Dampingi Kejari Banjarbaru

Terbaru

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Essadendra Aneksa menyatakan, pihaknya akan mengawasi dan mendampingi berjalannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut dilakukan, agar di kemudian hari tidak terjadi gugatan terkait masalah sertifikat tanah di wilayah Kota Banjarbaru.

Terkait hal diatas ia ungkapkan seusai acara sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Aula Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Selasa (28/2).

“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftaran tanah,” cetusnya.

Kegiatan sosialisasi itu sendiri, dihadiri setiap Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) pada Kelurahan Guntung Manggis.

Apa yang mereka lakukan tambah Essadendra, bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Termasuk untuk mempermudah, baik dari pihak pemilik tanah maupun pemerintah untuk mendapatkan data terkait tanah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

“kedepannya diharapkan, supaya tidak terjadi gugatan terkait masalah sertifikat tanah di wilayah Kota Banjarbaru,” tegas Essadendra.

Narasumber dalam kegiatan tersebut, dari Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dan Bidang Perdata, Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banjarbaru dan juga Kelurahan Guntung Manggis.(adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka