BerandaHabar BanjarbaruKota Banjarbaru Semakin Padat,...

Kota Banjarbaru Semakin Padat, Kejari Banjarbaru Siap Lakukan Bantuan Penagihan Penyediaan Pemakaman

Terbaru

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menerima bantuan lahan seluas 4 hektar untuk lahan pemakaman dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalsel.

Terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru Hadiyanto menyatakan, bantuan penagihan penyediaan pemakaman kepada pengembang perumahan Komersil, akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

Karena menurut Hadiyanto, masalah pemakaman di kota lain sudah cenderung memprihatinkan.

“Seperti di Jakarta saja pemakaman itu ada yang menggunakan sewa, dan jika tidak bisa bayar sewa maka makamnya akan sulit untuk diketahui lagi,” vetus Hadiyanto.

Hal itu ia sampaikan, saat kegiatan serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), kali ini berupa tanah pemakaman dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, di Jalan Intan I Simpang 4 Boulevard Raya Bangkal Perumahan Citra Intan Banjarbaru, Selasa (06/06/2023).

351724467 976704170152628 4019087058815532658 n
Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), berupa tanah pemakaman dari pengembang perumahan REI Kalsel kepada Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2023 di Cempaka (6/6). (foto : DPD REI Kalsel)

“Seperti yang kita ketahui, ketika Kota Banjarbaru dinilai sudah padat penduduk, maka untuk mencari lahan pemakaman nantinya akan sulit dicari. Sehingga tanah pemakaman merupakan salah satu fasilitas yang dibutuhkan oleh Kota Banjarbaru ke depannya,” paparnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD REI Kalsel, H. Ahyat Sarbini menyampaikan, penyerahan lahan pemakaman tersebut, bentuk sinergitas antara REI Kalsel dengan pemerintah kota Banjarbaru.

“Areal pemakaman seluas empat hektar ini selanjutnya dikelola pemerintah kota untuk pemakaman masyarakat,” tambahnyanya.

Sekadar diketahui, DPD REI Kalimantan Selatan dalam hal ini sebagai penyelenggara acara, menyerahkan lahan hibah untuk pemakaman di Kota Banjarbaru seluas 1,56 hektar.

Sedangakan PT. Kota Citra Graha menyerahkan lahan, seluas 2,4 hektar, yang berdekatan dengan lokasi pesantren Darusalam 2 di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka.

Penyerahan lahan dari pengembang ke pemerintah Kota Banjarbaru sendiri, merupakan kewajiban dari Pengembang perumahan komersil dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tujuannya, untuk menyediakan lahan pemakaman yang terpisah dari lokasi Perumahan.

Itu juga sebagaimana ditentukan oleh pemerintah daerah, sebesar 5% untuk Perumahan Komersil dan sebesar 2% dari perumahan MBR dengan luas lahan yang direncanakan.(ADV)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka