BerandaHabar BanjarbaruImbas Pandemi, Capaian Pajak...

Imbas Pandemi, Capaian Pajak Hiburan Kota Banjarbaru Tahun 2021 Di Bawah Target

Terbaru

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru telah mencatat, selama tahun 2021 satu dari sembilan jenis pajak yang masuk dalam perda nomor 5 tahun 2020 tidak tercapai target. Pajak yang dimaksud ialah pajak hiburan.

Pajak hiburan tidak tercapai lantaran di tahun tersebut Kota Banjarbaru masih diselimuti masa pandemi covid-19.

Kepala BPPRD Banjarbaru, Rustam Effendi saat ditemui diruangannya mengungkapkan, pajak hiburan termasuk pajak daerah yang tidak mencapai target.

Karena kata Rustam selama masa pandemi hampir seluruh wahana hiburan di Kota Idaman sepi akan pengunjung. Apalagi sektor permainan ketangkasan untuk anak hingga dewasa.

“Khusus 2021 pajak hiburan tidak tercapai karena pandemi,” ungkapnya, Senin (6/6)

Dari data yang dikumpulkan pewarta, besaran target pajak hiburan yang ditetapkan BPPRD tahun 2021 adalah Rp 4,4 Miliar. Sementara yang terealisasi cuma Rp 2,8 Miliar atau cuma 63%.

Dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi pajak hiburan berada di angka Rp 2,9 Miliar dari target senilai Rp 2,2 Miliar.

Alasan mengapa besaran target pajak hiburan tahun 2020 lebih kecil, Karena adanya refocusing anggaran. Sehingga target sendiri katanya disesuaikan atau diturunkan.

Pajak hiburan khusus permainan ketangkasan diperoleh dari 22 usaha bermain yang banyak ditemui di lapangan Dr. Murdjani dan sekitarnya. Terdiri dari 4 permainan skuter dan 18 permainan lainnya. Satu diantaranya jenis odong-odong.

Selanjutnya besaran tarif pajak hiburan di segmen permainan ketangkasan berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2020 sebesar 15%. Pajak dibebankan kepada si pengguna permainan atau customers.

“Kita menggunakan sistem self assessment berdasarkan laporan wajib pungut atau pemilik jasa. Sementara penggunanya atau costumernya yang wajib pajak,” tandas Rustam.

Sementara itu bagi pemilik rental skuter Red Wheels di Banjarbaru yang juga sebagai Sekjen HIPMI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Putra Qamaludin Attar Nuriqli menerangkan, usaha rental ini cukup diminati pengunjung. Dalam sehari Ia dapat menyewakan paling sedikit 10 unit skuter.

Sekali sewa skuter listrik Red Wheels yang letaknya ada di depan Jalan Kacapiring dan Minggu Raya (MGR) Kota Banjarbaru seharga Rp 35 ribu per 25 menit.

Fasilitas yang diperoleh berupa foto dalam bentuk file yang akan di kirimkan melalui media sosial Instagram, dan arahan cara menggunakan skuter. Buka dari sejak pukul 16.00 –  23.00 WITA.

Pengunjung yang datang dan menyewa akan diminta pembayaran serta menyerahkan Kartu tanda penduduk atau tanda pengenal lainnya sebagai jaminan.

Setelah itu lajur jalan yang boleh dilewati hanya di sekitaran lapangan Dr. Murjani dan kawasan perumahan di Jalan Kacapiring. Selain jalan itu dilarang. Apalagi sampai melintas di  jalan panglima Batur dan Jalan Ahmad Yani, yang notabennya padat akan aktivitas kendaraan roda dua dan empat.

Pengoperasiannya hanya membutuhkan keseimbangan saat dinaiki dan kecepatannya diatur melalui tombol yang terletak pada kemudi.

Konfigurasi yang perlu diperhatikan ada beberapa item, pertama rem tangan, gas, pengatur kecepatan dan keseimbangan.

Dimana secara regulasi kecepatannya ada 3 jenis kecepatan, pertama 0-10 km per jam, 10-15 om per jam dan 15-25 km perjam. Kecepatan dapat diatur situasi jalan yang dilalui.

Kurang lebih ada 25 unit skuter di Banjarbaru. Sampai sekarang, lokasi Red Wheels Banjarbaru tersebar di Kabupaten Balangan, Amuntai, Kotabaru, Banjar dan pelaihari.

Standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan pemilik usaha itu wajib menggunakan helm saat mengendarai skuter.

Biasanya di hari-hari libur nasional atau weekend akan banyak pengunjung.

Qamal menganggap, menyemarakan skuter listrik di Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel juga adalah satu langkah percepatan persiapan dalam menghadapi alat transportasi baru.

Ditambah skuter ini menurutnya suatu saat akan ada di setiap rumah-rumah sebagai moda transportasi sehari-hari yang ramah lingkungan serta murah.

Hanya 3 jam pengecasan saja, skuter ini dapat digunakan selama kurang lebih 1 jam dengan jarak tempuh sekitar 20 kilometer.

“Harapannya kita didukung sebagai usaha kecil menengah dan disounding sebagai sosialisasi percepatan program nasional penggunaan transportasi ramah lingkungan dan murah,” ungkapnya kepada pewarta, Rabu (1/6) sore.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka