BerandaHabar BanjarbaruGuna Hindari Penyalahgunaan, Kejari...

Guna Hindari Penyalahgunaan, Kejari Banjarbaru Musnahkan Barbuk Kejahatan

Terbaru

Banjarbaru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru, memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kamis (30/11/2023) pagi.

Hal ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan barang bukti yang ada pada pihaknya, kegiatan pemusnahan itu diprakarsai Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Banjarbaru.

Status barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Juni 2023 sampai dengan bulan November 2023.

“Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto,” ungkap Kasi Intel Essadendra Aneksa.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa :Perkara Tindak Pidana Umum

• Narkotika dari 74 (tujuh puluh empat) Perkara dengan rincian :

– Sabu-sabu sebanyak 207,06 Gram yang mana sebagian dimusnahkan di Polres Banjarbaru) dengan cara diblender;

– Obat obatan sebanyak 1794 Butir yang mana sebagian obat obatan tersebut dimusnahkan di Polres Banjarbaru dengan cara diblender;

• Minuman keras dalam botol dengan total sebanyak 415 botol dan minuman beralkhol jenis Tuak sebanyak 34 Liter yang berasal dari perkara Tindak Pidana Ringan sebanyak 31 perkara;

• Senjata Tajam dari 12 Perkara dengan rincian :

– senjata tajam jenis celurit sebanyak 2 buah- senjata tajam jenis parang sebanyak 6 buah

– senjata tajam jenis pisau belati sebanyak 6 buah yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda

• Bahan Bakar Minyak jenis solar sebanyak 61 liter yang dimusnahkan dengan cara dibakar sedikit demi sedikit sampai habis;

• Serta berbagai Jenis alat kejahatan lainnya dari 31 (tiga puluh satu) Perkara.

Perkara Tindak Pidana Khusus

• Rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 66.000 (enam puluh enam ribu) batang jenis SPM dan SKM dengan merek antara lain Smith Merah & Hijau, Flash Bold, Flash Mild, dan Coffe Stick.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka