BerandaHabar BanjarbaruBerkegiatan di Hari Raya...

Berkegiatan di Hari Raya Waisak, Kadis Dikbud Kalsel : Bukan Intoleransi

Terbaru

Banjarbaru – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Banjarbaru, Beberapa waktu lalu sempat menggelar kegiatan sekolah yang bertepatan dengan hari libur nasional yakni Hari Raya Waisak pada (16/05/2022) lalu.

Hal itu pun sempat menuai kritikan lantaran dianggap melanggar nilai-nilai toleransi. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun angkat bicara terkait dugaan intoleransi yang dilakukan SMA Negeri 1 Banjarbaru tersebut. 

Lelaki yang akrab disapa Madun tersebut membantah tuduhan yang mengatakan bahwa SMA Negeri 1 Banjarbaru telah melanggar aturan karena melaksanakan kegiatan sekolah di Hari Raya Waisak.

Menurutnya pula, pelaksanaan kegiatan sekolah oleh SMA Negeri 1 Banjarbaru ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan tindakan intoleransi yang dituduhkan.

“Itu bukan hal yang menyangkut intoleransi, itu menyangkut seorang anak peserta didik yang mana pada hari libur dia diminta oleh kakaknya untuk menemuinya,” Ungkap Madun.

Lebih jauh Madun mengatakan kronologisnya, saat itu peserta didik yang merupakan murid SMA Negeri 1 Banjarbaru memiliki kegiatan persiapan pameran pada 16 Mei atau bertepatan Hari Raya Waisak.

Pada kesempatan yang sama, karena mengetahui tanggal 16 merupakan hari libur nasional. Lantas, kakak dari murid SMA Negeri 1 Banjarbaru ini meminta adiknya untuk mendatanginya.

“Kebetulan sang adik ini peserta didik di SMAN 1 Banjarbaru itu punya kegiatan untuk persiapan pameran pada tanggal 16 (Mei). Nah di tanggal 16 itu kemungkinan banyak siswa-siswa yang gotong royong lalu dia tetap ingin ikut di kegiatan tersebut,” bebernya.

Padahal lanjut Madun, jika murid itu memang ingin menemui kakaknya tidak masalah, asalkan tetap menyampaikan izin tersebut ke wali kelas, dan kepala sekolah.

“Kalau dia memang mau menemui kakaknya silahkan, karena disitu disebutkan selama menyampaikan izin wali kelas dan kepala sekolah tidak ada persoalan dan ini tidak ada sangkut pautnya dengan masalah toleransi,” bebernya.

Sehingga menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan intoleransi yang dituduhkan, melainkan hanya kegiatan sekolah yang kebetulan jatuh pada tanggal merah.

“Tidak ada sangkut pautnya sama sekali karena di sekolah itu siapa saja berhak melaksanakan ibadah menurut kepercayaannya dan agama yang dianut, jadi ini persoalan kegiatan yang kebetulan jatuh pada tanggal merah saja,” ucapnya.

Namun menurut Madun, lain lagi halnya jika ada sebuah paksaan meminta seseorang yang seharusnya merayakan perayaan keagamaannya malah dilarang, hal ini baru bisa disebut intoleransi.

“Kalau ada paksaan, misalnya seseorang yang ingin beribadah pada saat itu lalu tidak dibolehkan itu yang baru namanya intoleransi, pasti akan saya tegur,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan jika persoalan yang hanya kegiatan sekolah di hari libur oleh SMA Negeri 1 Banjarbaru ini dicap sebagai tindakan intoleransi.

“Tapi ini persoalan hari libur ada kegiatan, jadi jangan melebar, jangan dijadikan hal ini menyeramkan seperti intoleransi, ini hanya persoalan hari libur yang ditetapkan oleh menteri, dan menteri menetapkan Hari Waisak adalah libur,” terangnya.

Sementara untuk ancaman nilai 0 bagi yang tidak ikut persiapan, Madun menyebut itu hanya sebuah strategi dari guru.

“Saya sudah temui gurunya, dan itu hanya sebuah bagian daripada strategi lah agar mereka hadir dan kompak, bergotong-royong bersama-sama, tidak ada (ancaman itu),” ungkapnya.

Karena menurutnya, penilaian persiapan seperti ini tidak ada di dalam kurikulum pendidikan. Berbeda dengan ujian nasional, ulangan, dan Pekerjaan Rumah (PR) yang memang ada disebutkan dalam kurikulum, sehingga wajib diikuti.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka